JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berencana akan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Terkait rencana tersebut, PPP akan mengundang pimpinan KPK dan BNN untuk hadir dalam Musyawarah Kerja Nasional (PPP) I PPP yang digelar pada 3 hingga 5 Oktober 2016.
Wakil Ketua Panitia Mukernas I PPP, Ahmad Baidowi menjelaskan, MoU dengan KPK dimaksudkan untuk menghasilkan anggota parlemen maupun pejabat publik yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Begitu pula dengan BNN, PPP ingin agar anggota partainya bebas dari narkoba.
"Kami juga akan bekerja sama dengan BNN. Ke depan, anggota PPP wajib tes urine," kata Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Baidowi menambahkan, anggota-anggota yang tidak lolos tes narkoba akan dicek ulang. Terlebih, bagi para calon kepala daerah.
PPP pun akan menindaklanjuti para calon kepala daerah yang nantinya tidak lolos tes narkoba.
"Komitmen kami tegas. Tidak ada tawar menawar terkait persoalan narkoba," ucap Baidowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.