Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MA Klaim Jumlah Kasus Pelanggaran Kode Etik Hakim Sangat Kecil

Kompas.com - 29/09/2016, 14:01 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengakui tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan saat ini sangat rendah.

Tidak dipungkiri beberapa kasus suap yang melibatkan pegawai pengadilan membuat upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat menjadi sia-sia.

Namun menurutnya jumlah kasus penyimpangan berupa suap dan korupsi yang terjadi di ranah pengadilan relatif kecil.

"Kalau dilihat persentasenya, yang melakukan penyimpangan sangat kecil. Tingkat kepercayaan masyarakat mudah turun karena sorotan masyarakat akan lebih tajam ke lembaga peradilan dibanding penegak hukum," ujar Hatta saat ditemui di gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2016).

(Baca: Calon Hakim Agung: Di MA, Pegawai Pengantar Kertas Saja Mobilnya Bagus)

Hatta menuturkan, dalam periode 2015 lalu MA pernah menerbitkan laporan mengenai jumlah hakim yang melakukan pelanggaran kode etik dan telah dijatuhkan sanksi.

Berdasarkan laporan tersebut, tercatat MA telah menjatuhkan hukuman terhadap 118 hakim, dengan rincian 18 orang dijatuhi hukuman berat, 11 orang hukuman sedang dan 89 orang hukuman disiplin ringan.

Selain itu ada 4 hakim ad hoc tipikor berupa hukuman berat dan hukuman disiplin ringan.

"Mengingat badan peradilan menjadi tumpuan pencari keadilan, oleh karena itu saya selalu ingatkan setiap lembaga peradilan agar menjauhi hal-hal yang tidak baik," ungkapnya.

Hatta juga menuturkan bahwa sistem mekanisme penanganan pengaduan di MA sudah berjalan cukup efektif sejak diterapkan.

(Baca: Tingkat Kepercayaan Rendah, MA Libatkan Masyarakat dalam Sistem Pengawasan Peradilan)

Hal ini dibuktikan dari beberapa kunjungan yang dia lakukan di berbagai pengadilan, semuanya sudah memiliki meja informasi dan pengaduan.

Di sisi lain, kata Hatta, sejak 2009 MA rutin mempublikasikan daftar hukuman disiplin terhadap hakim dan pegawai lembaga peradilan.

Kompas TV JK: Mahkamah Agung Harus Bersih!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com