Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Temuan Pelanggaran, IOI Group Minta Bantuan Greenpeace

Kompas.com - 28/09/2016, 12:51 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok perusahaan sawit asal Malaysia, IOI Group meminta bantuan organisasi Greenpeace mendorong korporasi minyak kelapa sawit berkomitmen dalam membangun kebijakan suplai berkelanjutan di Indonesia.

Chief Executive Officer IOI Corporation Berhad, Dato’ Lee Yeow Chor meminta Greenpeace mendorong pihak korporasi untuk berpartisipasi dalam mencapai kesepakatan mengatasi masalah suplai minyak kelapa sawit berkelanjutan. Ini, kata Lee, dapat dilakukan Greenpeace menggunakan pengaruh dan kemampuan mengorganisirnya.

"IOI siap menjadi tuan rumah mempertemukan berbagai bisnis produksi minyak sawit skala besar dan meminta Greenpeace bergabung dengan kami dalam usaha ini," tutur Lee dalam rilisnya, Selasa (27/9/2016).

Lee mengatakan, IOI menerima tantangan Greenpeace untuk menggunakan suara dan pengaruhnya guna membantu mencapai hasil diinginkan. Oleh karena itu, lanjut Lee, IOI telah memanggil seluruh rekan pelaku industri untuk mencapai kesepakatan atas solusi suplai minyak kelapa sawit berkelanjutan.

"Kami hari ini memanggil semua rekan pelaku industri untuk bersama-sama datang dan mencapai kesepakatan dalam memberikan solusi suplai berkelanjutan yang sesungguhnya dari salah satu komoditas paling umum digunakan di dunia," kata Lee.

Berkenaan dengan tuntutan Greenpeace dalam laporan setebal 45 halaman, IOI Group mengakui mengenai adanya pelanggaran kebijakan minyak kelapa sawit berkelanjutan oleh pemasok pihak ketiganya karena merusak lingkungan dan melanggar HAM.

"IOI juga berbagi analisa yang sama secara garis besar terkait tantangan industri dalam memastikan kepatuhan pemasok pihak ketiga," ujar Lee.

Lee mengatakan, IOI setuju dengan saran Greenpeace untuk memantau pemasok pihak ketiga, memverifikasi kebijakan nol deforestasi dan tak adanya penanaman di lahan gambut, serta menggunakan ancaman sanksi komersial sebagai penerapan kebijakan IOI.

"Kami setuju semua itu hanya dapat dilakukan jika ada pendekatan industri secara menyeluruh dalam menangani masalah-masalah yang kompleks," tambah Lee.

Menurut Lee, IOI sepenuhnya menerima tanggung jawab ini sebagai produsen dan pedagang minyak sawit. IOI Group pun mengaku telah berkomitmen untuk mengambil tindakan pada beberapa bagian.

"Ini sebagai langkah penerapan rencana dan kebijakan implementasi berkelanjutan yang sempat diumumkan pada Agustus tahun ini," tambah Lee.

Lee juga mengatakan akan segera menerbitkan pemutakhiran atas komitmen yang telah IOI umumkan.

"Kami akan segera menerbitkan pemutakhiran agar para pemangku kepentingan kami merinci kemajuan yang telah dibuat sejak komitmen ini diumumkan," kata Lee.

Greenpeace sebelumnya menuding rantai pemasok perusahaan kelapa sawit asal Malaysia, IOI Group melakukan pelanggaran kebijakan minyak kelapa sawit berkelanjutan IOI dengan melakukan perusakan lingkungan. Juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia, Yuyun Indradi mengatakan, IOI mengambil keuntungan dari kerusakan hutan dalam praktik usahanya.

"Minyak sawit yang dipasok oleh kelompok IOI dari kebun mereka dan pemasok pihak ketiganya di Indonesia memiliki catatan buruk terhadap lingkungan," ujar Yuyun ketika konferensi pers di Hotel Ibis Arcadia, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com