Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Materi terhadap PKPU Pencalonan Dinilai Jadi Pertaruhan Wibawa MA

Kompas.com - 26/09/2016, 20:19 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Divisi Korupsi Politik di Indonesian Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan, sidang Mahkamah Agung terhadap uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 tahun 2016 tentang Pencalonan menjadi pertaruhan bagi wibawa MA.

"Ini pertarungan wibawa MA atas putusan-putusannya," kata Donal di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (26/9/2016).

Donal menjelaskan, wibawa MA hadir karena putusannya. Oleh karena itu, jika ada aturan hukum yang muncul dan seolah-olah membatalkan putusan MA, maka itu akan menjatuhkan wibawa MA sebagai lembaga yudikatif.

"Kalau kemudian MA sudah memutusa orang bersalah walaupun dia terpidana percobaan, PKPU ini seolah tidak menganggap adanya putusan MA," ucap Donal.

Dalam PKPU Nomor 9, terpidana percobaan diperbolehkan ikut dalam pemilihan kepala daerah.

Hal itu diputuskan pada Rapat Dengan Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (26/8/2016) lalu.

Sedangkan dalam pasal 7 ayat 2 butir G UU Pilkada menyebutkan tidak memperbolehkan seseorang yang sedang menyandang status terpidana untuk mencalonkan diri. Donal menilai aturan itu juga berlaku untuk meski terpidana percobaan.

Namun, Komisi II berpandangan, putusan hukuman percobaan belum berkekuatan hukum tetap. Putusan itu baru berkekuatan hukum tetap setelah masa percobaan dilalui.

(Baca juga: PKPU Pencalonan Dinilai Sarat Kepentingan DPR)

Dikutip dari Harian Kompas, juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, sebelumnya membantah logika hukum yang digunakan DPR.

Menurut dia, hukuman percobaan telah berkekuatan hukum tetap kendati terpidana tak dipenjara.

Menurut Suhadi jika seseorang selama masa percobaan melakukan pelanggaran pidana, ia akan dikenakan hukuman awal ditambah hukuman baru atas pidana yang dilakukan selama masa percobaan.

"Kalau menolak, MA akan menghancurkan dan meruntuhkan wibawanya. Dia sudah memutuskan kemudian diabaikan oleh DPR melalui PKPU," ucap Donal.

(Baca: Mahkamah Agung Diharapkan Percepat Uji Materi PKPU Pencalonan)

Donal meyakini uji materi PKPU Pencalonan akan dikabulkan MA. Menurut dia, MA akan berupaya menjaga marwah atas putusan yang dibuat.

Sejumlah elemen masyarakat melakukan uji materi PKPU Pencalonan ke Mahkamah Agung. Elemen masyarakat tersebut terdiri dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif.

(Baca: Elemen Masyarakat Uji Materi PKPU Terpidana Percobaan Ikut Pilkada)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com