Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Sekolah di Luar Negeri, Agus Yudhoyono Tetap Boleh Ajukan Pensiun Dini

Kompas.com - 23/09/2016, 12:35 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Sabrar Fadhillah menegaskan Mayor TNI Inf Agus Harimurti Yudhoyono diperbolehkan mengundurkan diri dari kedinasan militer.

Dia mengatakan, pada seorang perwira karier memang melekat masa dinas, yakni 10 tahun. Namun, masa dinas tidaklah mengikat seorang pewira untuk tidak mengajukan pengunduran diri sebelum masa dinas berakhir.

"Enggak benar ada ikatan dinas. Tapi benar ada aturan tentang masa dinas. Bagi perwira karir, masanya 10 tahun," ujar Fadhillah saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/9/2016) siang.

Lagipula, Agus merupakan lulusan Akademi Militer tahun 2000. Sementara, permohonan pengunduran dirinya dilakukan pada 2016 ini, artinya Agus pun sudah melewati masa dinas sesuai ketentuan.

(Baca: Panglima TNI Tegaskan Tentara Harus Mundur jika Ikut Pilkada)

Fadhillah mengatakan, bahkan tidak menjadi soal jika dalam masa dinas 10 tahun itu, Agus lebih banyak menjalani sekolah di luar negeri atau dalam negeri.

"Tidak ada hubungannya lagi dengan masa sekolah-sekolah yang bersangkutan, baik di dalam maupun luar negeri. Sudah bisa dan boleh (mengajukan pensiun dini)," ujar Fadhillah.

TNI saat ini tengah memproses permohonan pengunduran diri Agus. Sesuai dengan aturan yang berlaku akan ada prosesi pemberhentian dengan hormat yang bersangkutan di ujung proses tersebut.

(Baca: Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni Segera "Berpamitan" kepada Atasannya)

Sebelumnya, Partai Demokrat memutuskan mengusung Agus-Sylviana Murni untuk maju menjadi pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2017 mendatang.

Demokrat memutuskan berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kompas TV Mengenal Agus Yudhoyono Cagub DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com