Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Siti: Ada Satu Syarat yang Belum Dipenuhi Pengembang Reklamasi Pulau G

Kompas.com - 16/09/2016, 21:13 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta, untuk sementara masih belum bisa dikerjakam meski pemerintah menyatakan proyek itu akan dilanjutkan.

Siti menjelaskan, berdasarkan surat keputusan saat pemberhentian proyek reklamasi Pulau G beberapa waktu lalu, ada enam items yang diminta oleh Kementerian LHK untuk dipenuhi pihak pengembang.

Hingga saat ini, sebut Siti, baru lima items yang sudah dikerjakan.

"Antara lain dia harus menghentikan, kasih data soal uruk material, harus koordinasi dengan PLN, Pertamina dan lain-lain soal obyek vital, kemudian beberapa lagi. Ada satu yang belum diselesaikan, tapi satu itu item-nya juga banyak," kata Siti, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Satu item tersebut, lanjut Siti, yakni permintaan tentang perubahan dokumen terkait analisis dampak lingkungan (amdal).

Dokumen ini diperlukan untuk melakukan perubahan izin lingkungan.

Dalam dokumen tersebut, pengembang harus menjelaskan rekayasa teknis untuk mengatasi dampak proyek terhadap pipa gas dan kabel PLN.

"Dia harus bisa menjelaskan terkait bagaimana soal teknik dan lain-lain terkait pipa-pipa, PLTU, gas dan lain-lain sesuai dengan hasil koordinasinya dan secara teknik bisa atasi dampak," kata dia.

Selain itu, pengembang juga harus memaparkan kajian dampak reklamasi dikaitkan dengan provinsi lain yakni Jawa Barat dan Banten.

"Bagaimana rencana Pantura secara keseluruhan, sistem kaitannya dengan regional Banten dan regional Jawa Barat," ujar Siti.

Selain itu, dalam dokumen tersebut, pengembang wajib memastikan integrasi reklamasi dengan proyek nasional National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang dipersiapkan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional.

Pengembang juga harus memastikan kelanjutan nasib nelayan yang terdampak proyek tersebut.

"Dia harus integrasikan istilahnya perencanaan dari hasil reklamasinya itu dengan sistem integrasi sosialnya. Jadi rencana peruntukannya untuk apa dengan pertimbangkan integrasi sosial. Jadi bagaimana yang untuk nelayan, kluster peruntukannya apa saja," papar Siti.

Siti mengatakan, kementeriannya akan memberikan perpanjangan waktu untuk pengembang agar menyelesaikan perubahan dokumen amdal tersebut.

"Saya masih minta dirjen cek betul penyelesaiannya sampai kapan. Perkiraan saya sih satu bulan selesai harusnya," kata Siti.

Kompas TV Presdir Agung Podomoro Land Temui Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com