Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Sambut Baik Rencana Paket Kebijakan Bidang Hukum

Kompas.com - 13/09/2016, 16:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter mengatakan, inisiatif pemerintah yang tengah menyiapkan paket kebijakan di bidang hukum perlu disambut baik agar pemberantasan korupsi bisa berjalan semakin maksimal.

"Inisiatif itu perlu disambut baik agar pemberantasan korupsi berjalan maksimal. Namun, publik harus terus mengawal," kata Lola dihubungi di Jakarta, Selasa (13/9/2016), seperti dikutip Antara.

Lola mengatakan, publik perlu mengawal paket kebijakan bidang hukum itu karena banyak terjadi upaya pelemahan hukum, terutama dalam hal pemberantasan korupsi.

Bila paket kebijakan hukum yang dikeluarkan pemerintah pada akhirnya tidak sesuai dengan semangat memperkuat pemberantasan korupsi, maka publik harus menempuh jalur uji materiil.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan paket reformasi bidang hukum, yang antara lain ditujukan untuk memperkuat penanganan kasus korupsi.

Paket tersebut saat ini sedang dalam penyelesaian pada tingkat kementerian dan lembaga negara.

Beberapa pihak menilai, Indonesia tengah mengalami pelemahan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi.

Pelemahan tersebut terlihat pada beberapa hal, misalnya hukuman koruptor yang semakin singkat, mantan narapidana kasus korupsi yang menjadi pengurus partai bahkan mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan juga sedang diupayakan untuk direvisi yang dikhawatirkan akan menghilangkan syarat berstatus sebagai "justice collaborator" atau pelaku kejahatan yang membongkar kejahatan.

Pada saat yang sama, wacana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang diduga sebagai salah satu upaya pelemahan pemberantasan korupsi juga belum dihentikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com