Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Riau Sebut Penyanderaan Polisi Hutan karena Salah Paham

Kompas.com - 05/09/2016, 13:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menyebut penyanderaan terhadap polisi hutan dan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena ketidaktahuan orang-orang tersebut.

Guntur mengatakan, tujuh orang yang menghadang petugas itu mengira polisi menyita lahan tersebut dan sudah menetapkan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL) sebagai tersangka.

Ketujuh orang itu merupakan anggota kelompok tani yang diasuh oleh PT APSL.

"Kami beri wawasan ke mereka bahwa KLHK ini dalam rangka penyelidikan, belum jadi tersangka itu. Kami hanya menyelidiki lokasi lahan yang terbakar, jadi berikanlah waktu bagi pemerintah untuk penyelidikan itu," ujar Guntur saat dihubungi, Senin (5/9/2016).

Guntur mengatakan, setelah terjadi insiden itu, Kapolresta Pekanbaru langsung turun tangan dan melibatkan tokoh masyarakat untuk mediasi. Setelah diberikan penjelasan, ketujuh orang itu dilepaskan.

Meski dianggap menghalangi penyelidikan aparat, namun polisi tidak dapat langsung mengenakan sanksi ke mereka.

"Kan kami melihat dulu situasinya. Tidak bisa langsung kita comot jadi tersangka," kata Guntur.

Oleh karena itu, kepolisian setempat mencoba meredam perlawanan dari pihak PT APSL dan menyampaikan maksud mereka menyegel lahan tersebut.

Agar kejadian serupa tak terjadi, nantinya pengawalan dalam penyegelan lahan akan diperketat. Sejauh ini, belum ada laporan dari Kementerian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan mengenai upaya penyanderaan itu.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, penyanderaan tujuh petugas penyidik KLHK di Rokan Hulu, Provinsi Riau, tidak mengurangi ketegasan terhadap penindakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga melibatkan perusahaan.

Penyanderaan tersebut terjadi pada Jumat (2/9/2016) oleh massa yang diindikasikan dikerahkan oleh PT ASPL, saat penyidik KLHK selesai menyegel kawasan hutan atau lahan yang terbakar di area konsesi.

Siti mengatakan, dengan insiden ini, penyelidikan pada PT ASPL akan menjadi prioritas utama karena ada tiga hal penting yang melibatkan perusahaan tersebut.

Aktivitas tersebut, yakni pertama, perambahan kawasan hutan; kedua, pembakaran lahan; dan ketiga, penyanderaan.

Siti menyayangkan penyanderaan petugas yang terdiri atas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Polisi Kehutanan (Polhut) tersebut.

Sesuai undang-undang, Tim KLHK memiliki otoritas untuk melakukan penyelidikan di lokasi kebakaran hutan dan lahan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com