PADANG, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla dianugerahi Doktor Kehormatan Honoris Causa (HC) yang kedelapan kalinya. Kali ini, gelar diperoleh dari Universitas Andalas Padang.
Penganugerahan Doktor Kehormatan bidang Hukum Pemerintahan Daerah tersebut dilaksanakan dalam rapat senat di Auditorium Unand, Padang, Senin (5/9/2016). Pada kesempatan itu, Wapres didampingi Ibu Mufidah Jusuf Kalla.
Dasar anugerah gelar yang diberikan Universitas Andalas merupakan usul tiga tokoh promotor, yaitu Profesor Saldi Isra, Profesor Todung Mulya Lubis, dan Profesor Elwi Danil. Ketiganya merupakan ahli hukum.
Jusuf Kalla mendapatkan gelar kehormatan itu, karena dinilai sukses dalam bidang usaha dan industri serta politik, termasuk keberhasilan menjadi Wakil Presiden dengan presiden yang berbeda.
Dalam bidang hukum Kalla dianggap berperan dalam pembentukan Ketetapan MPR Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah; Pengaturan, Pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkeadilan, serta Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan RI.
Kemudian, Kalla dinilai sukses memediasi perdamaian di Aceh, Ambon, dan Poso, sehingga telah menjadi inspirasi banyak pemimpin dalam membina masyarakatnya untuk hidup damai, tak terkecuali di Sumbar.
Lalu, Perundingan Helsinki dan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dan yang keempat adalah membumikan Desentralisasi Asimetris demi Meneguhkan NKRI.
Selain itu, masih banyak peranan Kalla yang dinilai menginspirasi banyak pemimpin nasional, seperti tanggap cepat penanggulangan bencana dan memajukan kepemudaan nasional.
Sebelumnya Wapres juga dianugerahi Doktor Honoris Causa dari Universitas Malaya Malaysia pada 2007. Di tahun yang sama, Kalla juga mendapat anugerah yang sama dari Universitas Soka, Jepang.
Pada 2011, Kalla mendapat gelar Doktor Kehormatan dari UPI Bandung dan dari Universitas Hasanuddin Makassar, serta Universitas Brawijaya Malang.
Setelah itu, pada 2013 Kalla dianugerahi gelar yang sama dari Universitas Indonesia Depok. Adapun pada 2015 Kalla mendapatkan gelar dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
(Desi Purnamawati/ant)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.