Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Budi Gunawan Jadi Kepala BIN Diyakini Mulus

Kompas.com - 02/09/2016, 16:07 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara oleh Presiden Joko Widodo sah secara hukum.

Budi Gunawan diyakini tak bakal terjegal meski pernah dijadikan tersangka penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa status tersangka Budi Gunawan tak sah. 

Untuk itu tak ada lagi hal yang bisa mengagalkan Budi Gunawan menggantikan Sutiyoso. 

"Sehingga secara hukum dianggap sudah tidak bermasalah," ujar Poengky saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2016).

(Baca: Pimpinan DPR Minta Keputusan Jokowi Ganti Kepala BIN Dihormati)

Selain itu, Poengky pun menilai sosok Budi Gunawan mampu mengoordinasikan badan-badan intelejen lainnya agar bekerja sama dengan baik sebagaimana amanat reformasi intelijen yang ditegaskan dalam UU no. 17 tahun 2011.

Dia mengatakan penunjukan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mereformasi sektor intelijen.

Poengky menjelaskan, selama ini BIN menjadi institusi yang didominasi kalangan militer. Menurutnya BIN akan bisa bekerja lebih efektif dan efisien apabila dipimpin kalangan sipil atau non militer.

Dia yakin Budi Gunawan mampu mereformasi BIN menjadi institusi sipil yang bekerja dengan baik dalam mendeteksi dini segala ancaman, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

Selain juga menyajikan analisis yang akurat bagi kepentingan presiden dalam membuat keputusan.

"Kami mendukung keputusan presiden. Hal itu sejalan dengan reformasi intelejen, BIN memang harus dipimpin oleh non-militer," ungkapnya.

Sebelumnya, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat telah menerima surat usulan pergantian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dari Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi mengusulkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang kini menjabat Wakil Kepala Polri untuk memimpin BIN menggantikan Sutiyoso.

(Baca: Jokowi Ajukan Budi Gunawan Calon Kepala BIN ke DPR)

Halaman:


Terkini Lainnya

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com