Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Korban, Jadwal Lontar Jumrah untuk Jemaah Indonesia Diperketat

Kompas.com - 26/08/2016, 18:06 WIB

MEKKAH, KOMPAS.com - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Mekkah dan Muassasah Asia Tenggara (penyelenggara untuk jemaah Indonesia) sepakat memperketat aturan terkait jadwal lontar jumrah bagi jemaah haji Indonesia.

Ini dilakukan untuk menghindari desak-desakan yang menelan korban jiwa seperti yang terjadi pada 2015.

Menurut Kepala Daerah Kerja Mekkah, Arsyad Hidayat, PPIH dan Muassasah mencapai kesepakatan itu dalam pertemuan di kantor Muassasah Asia Tenggara pada Kamis (25/8/2016) malam.

"Kami agak keras terkait masalah ini. Maksudnya harus disiplin," kata Arsyad di Mekkah, Jumat (26/8/2016).

"Kami mintakan surat pernyataan dari masing-masing kloter sehingga mereka tidak lagi ada yang berangkat di luar jadwal waktu yang sudah ditentukan," kata dia.

Berdasarkan kesepakatan, musim haji kali ini seluruh jemaah haji Indonesia harus melontar jumrah sesuai waktu yang ditentukan, dan tidak diperkenankan melakukannya pada waktu-waktu yang sudah dilarang.

"Jangan sampai kejadian tahun lalu terulang lagi," ujarnya.

Desak-desakan jemaah haji saat sedang menuju jamarat untuk melontar jumrah terjadi di jalur 204 Mina pada 24 September 2015, dan menewaskan lebih dari 2.000 orang, termasuk 120 warga Indonesia.

PPIH Daker Makkah, menurut Arsyad, sudah menerima jadwal lontar jumrah dari Muassasah dan akan segera mengedarkannya ke setiap kelompok terbang (kloter) jemaah.

"Jadwal akan dibuat per kloter agar lebih jelas dan spesifik sehingga setiap kloter mengetahui kapan waktu lontar mereka. Nanti bahkan akan spesifik lagi. Kloter itu kan jumlahnya 360 orang. Nanti sangat detail, nanti kita sosialisasikan kepada jemaah haji," ujarnya.

Jemaah haji Indonesia dilarang melontar jumrah pada jam-jam tertentu.

Pada musim 1436H/2015M misalnya, PPIH Arab Saudi melarang jemaah haji Indonesia melontar Jumrah Aqabah pukul 08.00 - 11.00 waktu Arab Saudi tanggal 10 Dzulhijjah.

Sebab, pada waktu itu jemaah dari negara lain sedang berbondong-bondong pergi ke jamarat untuk melontar jumrah.

Sementara pada 11 dan 12 Dhulhijjah, jemaah haji Indonesia diminta tidak melontar jumrah pukul 13.00 - 16.00 waktu Arab Saudi.

Muassasah dan PPIH akan merumuskan langkah-langkah guna mengantisipasi kemungkinan ada anggota jemaah yang tidak disiplin.

"Kita pernah membicarakan untuk menutup pintu-pintu yang bisa memungkinkan jemaah belok ke jalur lain. Jadi, jemaah harus konsisten dengan jalurnya yang sesungguhnya," ujarnya.

Muassasah juga meminta PPIH Arab Saudi memberikan daftar nama penanggung jawab di setiap maktab (pemondokan). Penanggung jawab diminta mengorganisasi dan menyampaikan informasi kepada jemaah ketika akan berangkat ke jamarat.

(Gusti NC Aryani/ant)

Kompas TV Insiden Lempar Jumrah Kembali Terulang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com