Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Indonesia Dianjurkan Utamakan Keselamatan Saat Lempar Jumrah

Kompas.com - 26/08/2016, 14:16 WIB

MEKKAH, KOMPAS.com - Jemaah haji Indonesia dianjurkan lebih mengejar keabsahan dan keselamatan daripada keafdalan dalam melakukan rangkaian ibadah haji, termasuk dalam kegiatan melempar jumrah, yang beberapa kali memakan korban.

Anjuran itu disampaikan oleh Guru besar Ilmu Quran dan Tafsir UIN Sunan Ampel Surabaya Aswadi saat memberikan bimbingan ibadah kepada jemaah haji kelompok terbang (kloter) 6 Embarkasi Surabaya di pemondokan Sektor Empat Daerah Kerja Mekkah, Arab Saudi.

"Materi yang penting bagi jemaah haji Indonesia adalah pemahaman tentang keabsahan dan keselamatan bukan keafdalan," kata Aswadi, Kamis (25/8/2016)

Afdal adalah waktu utama yang nilai ibadahnya melebihi waktu-waktu yang lain jika dalam kondisi normal atau tidak membahayakan.

Menurut Aswadi, jika jemaah dalam kondisi sehat dan keamanan memungkinkan, maka jemaah haji dipersilakan memburu keafdalan namun bila tidak maka keafdalan bukan menjadi prioritas.

Jemaah haji, kata dia, dimbau lebih memprirotaskan menjaga kesehatan daripada keutamaan.

"Jangan memaksa melakukan ibadah umrah terus menerus namun kemudian jatuh sakit saat ibadah puncak," ujarnya.

Jemaah juga dianjurkan lebih mengutamakan keamanan.

Anjuran untuk lempar jumrah, misalnya, adalah justru menghindari waktu-waktu afdal demi keamanan. Sebab, pada waktu afdal, jemaah dari seluruh dunia berkumpul jadi satu sehingga membahayakan bagi jemaah Indonesia yang lazimnya bertubuh kecil dan lanjut usia.

"Menghindari kejadian yang tidak diinginkan, karena manusia wajib berikhtiar," kata dia merujuk pada tragedi berdesak-desakan saat lempar jamrah yang beberapa kali terulang.

Untuk melempar jumrah pada 10 Djulhijjah, jemaah haji Indonesia, diminta tidak melempar pada pagi hingga waktu dhuhur.

Sementara pada hari tasyrik pada 11,12 dan 13 dianjurkan tidak melempar antara waktu dhuhur dan ashar.

Imbauan itu merupakan imbauan langsung dari Pemerintah Arab Saudi. Aswadi juga mengimbau agar jemaah lanjut usia tidak perlu memaksa melempar jumrah sendiri karena dapat diwakilkan.

Jemaah Indonesia total berjumlah 168.800 yang terdiri atas 155.200 jemaah haji reguler dan 13.600 jemaah haji khusus.

(Gusti NC Aryani/ant)

Kompas TV Jemaah Haji Kenakan Pakaian Ihram di Bandara Juanda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com