Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diharap Perhatikan Kewarganegaraan Anak Hasil Perkawinan Campur

Kompas.com - 25/08/2016, 18:01 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komunitas Perkawinan Campur Indonesia (Perca), Juliani Luthan, meminta pemerintah untuk mengkaji kembali Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Juliani menilai banyak pasal dalam UU Kewarganegaraan tersebut yang memberatkan anak-anak hasil perkawinan campuran antara wanita Indonesia dengan pria dari negara lain.

Kebijakan tersebut membuat banyak anak hasil perkawinan campuran kesulitan mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.

"Kami meminta pemerintah melihat anak-anak yang memiliki kewarganegaraan ganda, namun ingin memiliki status WNI," ujar Juliani usai acara Dialog Peringatan Dasawarsa Dwi-Kewarganegaraan Terbatas ke-10 di gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Menurut Juliani, banyaknya kasus anak hasil perkawinan campur yang tidak bisa mendaftarkan status WNI, disebabkan tidak sadarnya orangtua terhadap adanya pasal 41 dalam UU Kewarganegaraan, di mana mereka hanya dibatasi waktu empat tahun.

"Dalam beberapa kasus, anak-anak yang lahir sebelum UU berlaku pada Agustus 2006 ini tidak bisa mendapatkan haknya untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia," kata Juliani.

Juliani juga menjelaskan, banyak anak perkawinan campuran yang terbelit masalah pelepasan kewarganegaraan dari negara asal pihak ayah, terutama negara yang menerapkan pengakuan kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir.

"Anak-anak ini kesulitan karena di satu sisi sistem negara dari pihak ayah tidak memungkinkan adanya pelepasan kewarganegaraan, seperti Amerika dan Australia," ujar Juliani.

Selain itu, kata Juliani, proses naturalisasi yang termaktub dalam UU Kewarganegaraan mengharuskan WNA, termasuk anak-anak memiliki pekerjaan saat mendaftarkan diri dan membayar Rp 50 juta.

Hal ini menyulitkan orangtua anak untuk mengurus proses naturalisasi agar mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.

"Ini tidak realistis. Kami berharap ada kebijakan yang lebih memudahkan sehingga pemenuhan hak sipil yang memberikan perlindungan terhadap anak-anak terjadi di lapangan," kata dia.

Kompas TV Gara-Gara Kewarganegaraan Ganda Gloria Gagal Jadi Paskibraka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Nasional
Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Nasional
Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Nasional
Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Nasional
Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Nasional
Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Nasional
Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com