Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Minta Tak Ada Lagi Kebijakan Diskriminatif

Kompas.com - 19/08/2016, 07:02 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pemerintah daerah (Pemda) dianggap mampu memberikan perlindungan terhadap perempuan dari tindak kekerasan melalui berbagai kebijakan.

Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Azriana mengapresiasi upaya yang dilakukan sejumlah pemda tersebut. Dia menyebut kebijakan yang dianggap sebagai upaya perlindungan itu dengan sebutan kebijakan kondusif.

"Kebijakan kondusif adalah kebijakan yang sesuai dengan jaminan pemenuhan HAM dan hak konstitusional warga negara sesuai UUD 1945. Komnas Perempuan mengapresiasi upaya pemda dalam memberikan perlindungan pada perempuan dari tindak kekerasan dengan menerbitkan kebijakan kondusif," ujar Azriana di gedung Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).

Menurut Azriana, dalam satu tahun terakhir, ada 48 kebijakan kondusif yang dikeluarkan oleh pemda. 48 kebijakan kondusif tersebut, antara lain mengatur perlindungan perempuan, pengarusutamaan gender, serta lembaga layanan bagi perempuan korban kekerasan.

"Sebagian besar sebanyak 19 kebijakan kondusif ini bertemakan tentang perlindungan perempuan," tandas Azriana.

Berdasarkan data yang dirilis Komnas Perempuan per Agustus 2016, kebijakan kondusif yang dikeluarkan oleh pemda tersebut tersebar di 19 kabupaten, 10 kota, dan 19 provinsi.

"Sebanyak 25 kebijakan atau 25 persennya berbentuk Peraturan Daerah. Dengan demikan ada 349 kebijakan kondusif yang diterbitkan pemda sepanjang 2009 sampai dengan 2016," tuturnya.

Meski begitu, lanjut Azriana, Komnas Perempuan juga menemukan ada perda yang cukup kondusif dalam mengatur pemenuhan hak masyarakat, namun beberapa rumusan atau pasalnya bersifat diskriminatif.

"Misalnya dengan menyebutkan salah satu jenis penyakit sebagai dasar diskriminasi hingga pemberian stigma pada kelompok yang seharusnya diberikan perlindungan," tandasnya.

Atas hal tersebut, Azriana meminta pemerintah daerah memperbaiki substansi rumusan atau pasal yang bersifat diskriminatif, meski berada dalam kebijakan kondusif.

"Komnas Perempuan merekomendasikan pemda agar melakukan perbaikan pada kebijakan yang mengandung diskriminasi gender, agama, keyakinan, dan kepercayaan," ucapnya.

Kompas TV Ini Alasan Komnas Perempuan tidak Setuju Hukuman Kebiri - Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com