Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dinilai Salah Langkah Gugurkan Gloria dari Paskibraka

Kompas.com - 16/08/2016, 14:22 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf menilai, pemerintah telah salah mengambil langkah dengan mengugurkan Gloria Natapradja Hamel sebagai calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Persoalan kewarganegaraan menyebabkan Gloria digugurkan sebagai calon Paskibraka karena dianggap bukan warga negara Indonesia setelah diketahui memegang paspor Perancis.

Asep mengatakan, Gloria layak menjadi calon Paskibraka karena belum berada pada batas usia untuk memilih kewarganegaraan.

Pada pasal 4 huruf D Undang-ndang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan menyebutkan warga negara Indonesia adalah anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia.

(baca: Cita-cita Gloria Natapradja, Ingin Mengantarkan Bendera Pusaka ke Tiang Tertinggi)

Dalam ketentuan itu, pasal 6 UU yang sama, mengatur syarat pemilihan kewarganegaraan bila salah satu orangtua berwarganegara asing.

Disebutkan bahwa anak berakibat kewarganegaraan ganda setelah berusia 18 tahun atau sudah kawin anak tersebut harus menyatakan memilih salah satu kewarganegaraannya.

"Salah langkah dengan berhentikan Gloria. Kecuali kalau dia sudah dewasa. Nah, itu ada problem dengan kewarganegaraan asing," kata Asep saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/8/2016).

(baca: "Gloria Sedang Belajar Mencintai Indonesia, tetapi Dipotong Seperti Itu...")

Asep menuturkan, sebelum mencapai umur 18 tahun, Gloria masih memiliki hak pilih kewarganegaraan. Sebelum itu, kata dia, tidak dapat diberikan hukuman sebagai warga negara asing.

Menurut Asep, Gloria layak menjadi Paskibraka. Indonesia memerlukan anak yang memiliki kecintaan dan kebanggaan terhadap tanah airnya.

"Jadi tidak ada kaitannya dengan paspor. Tidak proporsional kalau diberhentikan. Gloria itu seharusnya dihargai sebagai anak bangsa yang cinta tanah air dengan Paskibraka itu," ucap Asep.

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebelumnya memastikan, Gloria tidak akan bergabung bersama Paskibraka pada upacara bendera 17 Agustus 2016 di Istana Merdeka.

(baca: Menpora Pastikan Gloria Tidak Bergabung Paskibraka, tetapi Diundang Ikut Upacara di Istana)

Meski tidak ada di dalam barisan pengibar atau pengawal pengibar bendera merah putih, Imam memastikan Gloria akan tetap ada di lingkungan Istana.

Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta Brigjen TNI Yosua Pandit Sembiring mengatakan, pengguguran Gloria telah sesuai dengan aturan undang-undang.

(baca: Ribuan Orang Tanda Tangani Petisi Dukung Gloria sebagai Anggota Paskibraka)

 

"Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 jelas disebutkan seseorang kehilangan warga negara apabila dia punya paspor (negara lain)," ujar Yosua di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin siang.

"Ini Gloria sudah punya paspor. Kami cek, dia punya paspor Perancis," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Nasional
Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Nasional
Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Nasional
Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Nasional
Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Nasional
Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Nasional
Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Nasional
Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Nasional
Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Nasional
Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Nasional
PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

Nasional
Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Nasional
Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com