Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Todung Mulya Lubis Sejajarkan Haris Azhar dengan Munir di Era Soeharto

Kompas.com - 08/08/2016, 15:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Dibutuhkan keberanian besar bagi Haris Azhar, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), untuk mengungkap dugaan adanya oknum pejabat di balik bisnis narkoba terpidana mati, Freddy Budiman.

Keberanian yang dimiliki Haris bahkan disamakan dengan keberanian Munir ketika mengkritik Soeharto di era Orde Baru. Hal itu disampaikan advokat senior, Todung Mulya Lubis dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (8/8/2016).

“Tidak mudah bagi Haris kalau tidak punya nyali. Beliau seperti Munir di jaman Soeharto yang saat itu berkuasa penuh,” kata Todung.

Hadir dalam diskusi tersebut, mantan pimpinan KPK dan sekaligus pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Chandra M Hamzah, pakar hukum pidana Universitas Indonesia Ganjar Laksmana dan penngajar STH Jentera lainnya, Asfinawati.

(Baca: Sikap Haris Azhar Dinilai Jadi Representasi Publik untuk Kritik TNI, Polri, dan BNN)

Todung mengaku, dua hari sebelum Haris mengungkap keterangan Freddy ke media, dirinya sempat berkomunikasi dengan Haris. Komunikasi yang dilakukan melalui sambungan telepon itu tidak cukup lama.

“Dalam pembicaraan itu ia mengatakan bahwa sudah waktunya konspirasi peredaran narkoba dihapuskan. Dua hari kemudian dia menulis testimoni itu dan membuat semua pihak kebakaran jenggot,” ujar dia.

Dalam tulisan yang dibuat Haris, ia menyebutkan ada peran TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional di balik lancarnya bisnis Freddy. Setelah itu, Haris dilaporkan ketiga instansi tersebut ke Bareskrim Polri.

(Baca: Kepolisian Bantah Mengkriminalisasi Haris Azhar Terkait Cerita Freddy Budiman)

Menurut Todung, tidak seharusnnya Haris dilaporkan. Sebaliknya, keterangan yang disampaikan sejatinya menjadi pintu masuk bagi ketiga instansi tersebut untuk melacak, siapa oknum yang bermain di balik bisnis haram itu.

“Dia (Haris) seharusnya dilindungi, diproses tapi tidak dikriminalisasi. Saya minta kepada Kapolri bentuk saja tim Independen,” kata dia.

Tim independen yang dibentuk itu, tak boleh melibatkan unsur-unsur yang ada di ketiga instansi. Melainkan seharusnya melibatkan pihak ketiga guna mendapatkan hasil pengusutan yang lebih objektif.

(Baca: Wapres: Dengan Dilaporkan, Justru Haris Azhar Bisa Jelaskan Secara Detail)

Lebih jauh, ia menilai, tidak mungkin Haris berniat untuk mencemarkan nama baik TNI, Polri dan BNN dengan menjatuhkan kredibilitas ketiganya. Untuk itu, Todung berharap, agar ketiga instansi itu mempertimbangkan mencabut laporan terkait adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris.

“Dan perlu juga dilihat bahwa pasal pencemaran nama baik itu tidak bisa terhadap instansi tapi individu,” ujar Todung.

Kompas TV KontraS: Orang Bersuara Malah Dipidanakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com