Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Jadi Sumber Kas

Kompas.com - 03/08/2016, 19:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Kader partai politik yang jadi anggota legislatif di pusat ataupun daerah sering menjadi sumber pemasukan partai.

Di tengah minimnya sumber pendapatan, demi memastikan mesin partai terus berjalan, partai kerap memanfaatkan uang yang diduga berasal dari praktik korupsi anggota legislatif.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani, di Jakarta, Selasa (2/8/2016), menuturkan, pada prinsipnya, partai politik berharap kehadiran anggota legislatif baik di pusat maupun daerah dapat berkontribusi menunjang kegiatan partai.

PPP, misalnya, mengharuskan kadernya yang duduk di jabatan legislatif untuk menyumbang secara rutin ke kas partai.

Arsul menuturkan, gajinya sebagai anggota DPR sebesar Rp 54 juta dipotong Rp 20 juta per bulan untuk iuran rutin wajib.

"Partai tidak pernah mewajibkan sumbangan di luar iuran rutin. Namun, dari sumbangan itu, tidak tertutup kemungkinan, uangnya berasal dari hasil permainan proyek anggota atau korupsi di parlemen," kata Arsul.

Praktik pemanfaatan uang hasil korupsi untuk kepentingan partai politik itu terungkap dalam persidangan terhadap mantan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti, Senin lalu, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Politisi PDI-P itu memberikan total uang Rp 600 juta untuk kepentingan kampanye partai di Semarang dan Kendal dalam pemilihan kepala daerah 2015.

Uang itu berasal dari suap pengusaha Abdul Khoir kepada Damayanti untuk jaminan pelaksanaan proyek infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara yang diusulkan Damayanti lewat program aspirasi DPR (Kompas, 2/8).

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR yang terjerat korupsi terbukti memanfaatkan uang hasil korupsi untuk kepentingan politik partai.

Menurut Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana, sumber persoalan selama ini ada pada minimnya pemasukan untuk menggerakkan kas partai. Karena itu, partai lazim menempatkan orang tertentu di DPR untuk mencari pemasukan bagi partai, apa pun caranya.

Hal tersebut, misalnya, terlihat dari penempatan anggota partai di Banggar DPR.

Partai biasanya menempatkan bendahara umum, wakil bendahara umum, atau figur yang memiliki kemampuan lobi dan koneksi luas, untuk duduk di posisi Banggar DPR yang berkaitan langsung dengan pembahasan anggaran dan proyek kementerian/lembaga.

Melarang

Wakil Ketua Fraksi PDI-P Arif Wibowo mengatakan, partai sebenarnya melarang bantuan dari anggota dewan yang berasal dari praktik ilegal. Namun, pada kenyataannya, hal tersebut sulit dibuktikan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com