Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Sudah Beri Notifikasi Kedubes yang Warganya Akan Dieksekusi Mati

Kompas.com - 26/07/2016, 11:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung telah memberi informasi kepada sejumlah kedutaan besar negara yang warga negaranya terdaftar dalam eksekusi mati tahap ketiga.

Meski begitu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum tidak dapat memastikan ke negara mana saja notifikasi tersebut disampaikan.

"Sudah dilakukan notifikasi ke kedutaan. Berapa negaranya belum tahu," ujar Rum di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Rum juga belum dapat memberi kepastian waktu pelaksanaan eksekusi. Yang jelas, kata dia, hari eksekusi semakin dekat.

"Waktunya sudah semakin dekat, tapi persiapan kami belum final. Persiapannya tidak bisa dipresentase karena kurang selembar surat saja, kurang," kata Rum.

(baca: Amnesty International: Kepemimpinan Jokowi Direndahkan dengan Hukuman Mati)

Rum mengakui ada larangan bagi keluarga dan kerabat terpidana mati untuk berkunjung ke Nusakambangan, Cilacap. Larangan tersebut dalam rangka persiapam eksekusi mati.

Sejumlah terpidana mati yang telah dipindahkan ke Nusakambangan kini sudah dipindahkan ke ruang isolasi.

Salah satunya terpidana mati kasus narkotika asal Pakistan Zulfiqar Ali. Ia dihukum terkait kepemilikan 300 gram heroin tahun 2004.

(baca: Terpidana Hukuman Mati Mulai Tempati Sel Isolasi di Nusakambangan)

Pengacara Zulfiqar, Saut Edward Rajagukguk mengatakan, kliennya telah dimasukkan ke tempat isolasi, Selasa (26/7/2016).

Saut mengaku sama sekali tidak mendapatkan informasi resmi dari pihak lembaga pemasyarakatan maupun kedutaan besar Pakistan mengenai isolasi ini. Justru ia mengetahui dari istri Zulfiqar yang diberitahu petugas lapas.

Selain Zulfiqar, terpidana mati yang juga baru diisolasi, yaitu Seck Osmane warga negara Afrika Selatan yang dihukum mati terkait kasus narkoba.

(baca: Siap Eksekusi Mati, Polri Tunggu Kepastian Tanggal dari Kejagung)

Ia diputus bersalah atas kepemilikan 2,4 kilogram heroin dan mengedarkannya. Seck dimasukkan ke ruang isolasi pada Senin (25/7/2016) malam.

Kompas TV Presiden: Hukuman Mati Harus Dilaksanakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com