JAKARTA, KOMPAS.com - Waktu pelaksanaan eksekusi mati sudah semakin dekat. Diketahui, beberapa terpidana mati yang telah dipindahkan ke Nusakambangan kini masuk ke sel isolasi.
Salah satunya terpidana mati kasus narkotika asal Pakistan, Zulfiqar Ali. Ia dihukum terkait kepemilikan 300 gram heroin tahun 2004.
Pengacara Zulfiqar, Saut Edward Rajagukguk mengatakan, kliennya telah dimasukkan ke tempat isolasi, Selasa (26/7/2016).
"Iya sudah, baru saja dipindahkan dari ruangan biasa ke ruangan isolasi," ujar Saut saat dihubungi Kompas.com, Selasa pagi.
(Baca: Jokowi Diminta Batalkan Rencana Eksekusi Mati Zulfiqar Ali)
Saut mengaku sama sekali tidak mendapatkan informasi resmi dari pihak lembaga pemasyarakatan maupun kedutaan besar Pakistan mengenai isolasi ini. Dia justru mengetahui hal itu dari istri Zulfiqar yang diberitahu petugas lapas.
"Jadi sebenarnya tidak boleh dikasih tahu dia masuk isolasi," kata Saut.
Pihak Kedutaan Besar Pakistan pun dikabarkan telah berada di Nusakambangan. Sehari sebelumnya, Zulfiqar yang menjalani pengobatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap dibawa ke lapas Batu Nusakambangan.
Kondisi kesehatannya dianggap cukup stabil untuk dikembalikan ke lapas.
(Baca: Amnesty International: Kepemimpinan Jokowi Direndahkan dengan Hukuman Mati)
Selain Zulfiqar, terpidana mati yang juga baru diisolasi yaitu Seck Osmane warga negara Afrika Selatan yang dihukum mati terkait kasus narkoba. Ia diputus bersalah atas kepemilikan 2,4 kilogram heroin dan mengedarkannya.
Pengacara Seck, Farhat Abbas mengatakan, kliennya dimasukan ke ruang isolasi pada Senin (25/7/2016) malam. Meski begitu, ia belum mendapatkan informasi resmi soal isolasi kliennya.
"Dapat telpon dari kedutaan sana, katanya diberitahu jaksanya. Sampai sekarang kami belum terima surat pemberitahuan dan diminta konsultasi ke Kejaksaan Agung," kata Farhat.
(Baca: Kunjungan ke LP Nusakambangan Dihentikan Sementara, Ada Apa?)
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum tidak secara gamblang membenarkan adanya isolasi tersebut. Ia mengatakan, sejauh ini, pihaknya masih mematangkan persiapan eksekusi mati.
"Masih persiapan semua, persiapan akhir," ujar Rum.
Namun, Rum tidak bisa memastikan apakah waktu pelaksanaan eksekusi kian dekat. Ia mengatakan, pada saatnya nanti pihak Kejagung akan terbuka mengenai eksekusi mati.