Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Fraksi Sepakat Perppu Kebiri Diparipurnakan

Kompas.com - 21/07/2016, 15:40 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ke-10 fraksi di Komisi VIII DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 dibahas ke tingkat selanjutnya sebelum disahkan menjadi UU di Rapat Paripurna 27 Juli nanti.

Dari 10 fraksi yang hadir, sebanyak delapan fraksi menyetujui Perppu tersebut dibahas di tingkat selanjutnya. 

Sedangkan dua fraksi yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Fraksi Hanura bahkan mendukung sepenuhnya Perppu untuk segera diundangkan dan disahkan di Rapat Paripurna.

(Baca: Mensos Berharap RUU PKS Tidak Bertabrakan dengan Perppu Kebiri)

Ada beberapa catatan, meski seluruh fraksi sepakat untuk membawa perppu ini ke paripurna. 

Rapat dihadiri Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek, Menteri Pemberdaayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. 

Fraksi PDI-P yang diwakili Syamsu Niang menyatakan saat ini kasus kejahatan seksual terhadap anak sudah memprihatinkan. Karena itu PDI-P menilai Perppu tersebut merupakan solusi atas maraknya kejahatan seksual terhadap anak.

"PDI-P menyetujui Perppu kebiri untuk dibahas menjadi rancangan UU terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2016 agar kemudian disahkan menjadi UU, supaya mampu melindungi anak Indonesia," tutur Syamsu saat membacakan pandangan Fraksi PDI-P dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR di Ruang Rapat Komisi VIII, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diwakili oleh Maman Imanulhaq, menyatakan setuju agar Perppu tersebut dibahas di tingkat selanjutnya namun dengan sejumlah catatan.

"Kami setuju dilanjutkan ke tingkat selanjutnya dengan catatan. Yakni peraturan di bawahnya harus dipertegas, lalu Pemerintah harus pastikan secara sosiologis Perppu ini diharapkan bisa timbulkan efek jera, dan aspek teknis dalam kebiri dan pemasangan chip diperjelas," kata Maman.

(Baca: DPR Bahas Perppu Kebiri, Akankah Tumpang Tindih dengan RUU PKS?)

Komisi VIII akan memanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memberi masukan terkait Perppu tersebut, Senin (25/7/2016).

"Harapannya jika semua lancar dan sepakat, Perppu tersebut bisa segera disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna 27 Juli nanti," kata Ketua Komisi VIII Ali Taher dalam kesempatan yang sama.

Kompas TV Perppu Kebiri Belum Bikin Takut?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com