Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Nilai Kodifikasi UU Mengenai Pemilu Akan Ciptakan Konsistensi Aturan

Kompas.com - 16/07/2016, 18:25 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai, kodifikasi undang-undang mengenai pemilihan umum akan meminimalkan pertentangan pasal dalam undang-undang tersebut.

"Jadi kami tidak terperangkap pada suatu kondisi harus menebak-nebak untuk mencari jalan keluar karena ada perbedaan dalam UU," kata Hadar di KPU, Jakarta, Jumat (15/7/2016).

Selain itu, menurut dia, kodifikasi undang-undang mengenai pemilu menciptakan konsistensi pelaksanaan pemilu, baik pelaksanaan pemilu legislatif maupun pemilu presiden.

Ia menilai, selama ini terjadi inkonsistensi antara undang-undang mengenai pemilu yang satu dan undang-undang lainnya.

Ia lantas mencontohkan undang-undang mengenai pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.

"Misalnya apakah di luar negeri boleh ada pemilihan duluan atau tidak, undang-undang pilpres kan tidak ada (aturan soal itu) karena tidak sempat diubah. Di pemilu legislatif sudah kami atur karena UU-nya berubah. Itu pun sama pentingnya, sama-sama pemilu, kenapa harus dibedakan?" tutur dia.

(Baca juga: Di Tangan Husni, KPU Dinilai Jadi "Benchmark" Pemilu di Mata Internasional)

Atas dasar itu, Hadar berpendapat bahwa kodifikasi UU mengenai pemilu akan menjadikan undang-undang terkait di dalamnya saling mengisi dan menciptakan konsistensi.

Ia pun berharap, kodifikasi undang-undang mengenai pemilu ini dapat selesai dan ditetapkan pada Januari 2017.

"September rencananya draf selesai masuk ke DPR. Diperkirakan dua kali masa sidang dibahas dan Januari ditetapkan. Kalau ini terjadi, luar biasa itu bagus sekali," kata dia.

Hadar menambahkan, akan lebih baik apabila kodifikasi UU pemilu telah ditetapkan setengah tahun sebelum pelantikan komisioner baru KPU. Namun, ia merasa hal itu sulit untuk dicapai.

"Setengah tahun sebelumnya, tetapi kan tidak mungkin. Ini kan UU yang sangat sensitif dengan kepentingan politik sehingga tidak mudah," ujar Hadar.

(Baca juga: KPU Minta Tambahan Anggaran untuk Pilkada 2017 hingga Pemilu 2019)

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri dan lembaga penyelenggara pemilu menggelar rapat terbatas di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Rapat tersebut dihadiri oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, Pelaksana Tugas Ketua KPU Hadar Nafis Gumay, dan Ketua Bawaslu Muhammad.

Salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah penyatuan UU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, UU Pemilihan Legislatif, dan UU Penyelenggaraan Pemilu, termasuk UU Pilkada yang baru saja disahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com