Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tandatangani Draf UU Tax Amnesty pada 1 Juli 2016

Kompas.com - 04/07/2016, 20:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

BANTEN, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, draf Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty yang disetujui DPR, sudah ditandatanganinya.

"Pekan lalu. Jumat (1/7/2016) sore, langsung saya tandatangani," ujar Jokowi di sela acara pembagian paket bahan pokok di Alun-Alun Pandeglang, Banten, Senin (4/7/2016).

Setelah ditandatangani, otomatis UU tersebut akan berlaku untuk diundangkan.

Pemerintah telah mempersiapkan instrumen ekonomi untuk menampung uang-uang yang masuk dari hasil pengampunan pajak tersebut.

"Misalnya reksadana, infrastruktur, SBN (Surat Berharga Negara) dan obligasi-obligasi BUMN," ujar Jokowi.

Jokowi memastikan instrumen ekonomi itu sudah siap. Begitu pelaku usaha yang memiliki harta di luar negeri menarik uangnya ke Indonesia dan menjadi peserta tax amnesty, negara siap menampungnya.

"Tinggal ke BKPM saja. Nanti di sana ada list (sektor investasi) yang bisa dimasuki. Apa saja. Yang saya sebut tadi," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi telah meminta para pengusaha yang menyimpan hartanya di luar negeri untuk segera menariknya ke Indonesia.

Dengan disahkannya UU Pengampunan Pajak atau tax amnesty, Jokowi meyakinkan pengusaha tidak perlu khawatir akan dikenakan sanksi pidana atau administrasi.

(Baca: Jokowi Minta Pengusaha Tak Waswas Manfaatkan "Tax Amnesty")

Namun, Jokowi menegaskan, tax amnesty itu bukan berarti pengampunan bagi koruptor. (Baca: Jokowi: "Tax Amnesty" Bukan Pengampunan Bagi Koruptor!)

"Tax Amnesty bukan upaya pengampunan bagi koruptor atau pemutihan terhadap pencucian uang. Tidak," ujar Jokowi di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (1/7/2016).

Kompas TV Inilah Konsekuensi Pengaju Pengampunan Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com