JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak yang sebelumnya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sesuai dengan harapan Pemerintah.
Luhut optimistis implementasi dari UU tersebut sejalan dengan keinginan Pemerintah. Hal tersebut bisa dilihat dari banyaknya pengusaha yang hadir dalam pencanangan program pengampunan pajak di Aula Chakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Jumat (1/7/2016).
(Baca: BNI Siapkan Pintu Masuk Tampung Dana Repatriasi dari "Tax Amnesty")
Dia juga menjelaskan, Pemerintah telah memproyeksikan pemasukan sebesar Rp 80 - Rp 100 triliun ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) apabila program tax amnesty sudah berjalan.
"Tax amnesty sukses, optimistis implementasinya akan sejalan. Bisa dilihat dari banyaknya pengusaha yang hadir tadi pagi," ujar Luhut saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2016).
Luhut menuturkan, dalam melihat konteks dari implementasi UU Pengampunan Pajak, sebaiknya jangan hanya bertumpu pada penerimaan pajak yang akan didapat negara. Namun juga harus melihat jumlah pembayar pajak yang akan bertambah, dari perorangan maupun perusahaan.
Menurutnya, dengan penerapan UU Pengampunan Pajak, jumlah pembayar pajak akan terus bertambah pada tahun-tahun berikutnya.
"Terkait soal tax amnesty, jangan hanya bertumpu pada penerimaan saja, tetapi juga melihat pembayar pajak dan perusahaan yang akan bertambah pada tahun depan dan seterusnya," kata Luhut.
Dia mengatakan tahun ini 80 persen APBN berasal dari penerimaan pajak, yakni sebesar Rp 1.300 triliun.
(Baca: Jokowi Minta Pengusaha Tak Waswas Manfaatkan "Tax Amnesty")
Sementara, dengan adanya UU Pengampunan Pajak, pemerintah menargetkan tahun depan penerimaan pajak akan meningkat menjadi Rp 2.000 triliun karena jumlah pembayar pajak akan terus bertambah.
"Tahun depan kami berharap pajak mengalami peningkatan Rp 400 sampai Rp 500 triliun. Jadi penerimaan pajak bertambah menjadi Rp. 2000 triliun. Penbangunan akan lebih bagus," ungkapnya.