Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: "Tax Amnesty" Bukan Pengampunan bagi Koruptor!

Kompas.com - 01/07/2016, 18:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menegaskan, Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang baru disetujui DPR RI bukan berarti pengampunan bagi koruptor.

"Tax Amnesty bukan upaya pengampunan bagi koruptor atau pemutihan terhadap pencucian uang. Tidak," ujar Jokowi di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (1/7/2016).

"Yang kami inginkan adalah, yang kami sasar adalah pengusaha yang menempatkan hartanya di luar negeri, khususnya negara tax haven," lanjut dia.

Pemerintah, lanjut Jokowi, ingin uang pengusaha yang berada di luar negeri dan direpatriasi melalui mekanisme di UU itu dapat bermanfaat bagi kepentingan rakyat, bukan perusahaan atau orang perorang.

(Baca: Undang-undang "Tax Amnesty" Disahkan DPR, Waktunya Pengusaha "Minta Ampun")

Jokowi mengatakan, negara sangat membutuhkan dana untuk pembangunan infrastruktur. Ia menyebut, sampai akhir masa jabatan sebagai Presiden 2019 mendatang, pembangunan itu membutuhkan dana sebesar Rp 4.900 triliun.

Dari perkiraan jumlah tersebut, APBN tak bisa mengakomodasi seluruhnya. Bahkan, APBN tidak dapat mengakomodasi setengah dari itu.

"Maka itu, saya sudah minta kementerian agar disiapkan sehingga peluang itu betul-betul bisa dimanfaatkan. Uang-uang yang masuk ke negara kita (melalui Tax Amnesty) betul-betul bisa dimanfaatkan," ujar Jokowi.

(Baca: Mudahkan Pemohon, Ditjen Pajak Buka Pelayanan "Tax Amnesty" di Tiga Negara)

Jokowi pun mengajak pengusaha membawa kembali uangnya ke Indonesia. Ia meyakini, pengusaha tidak perlu waswas akan dikenakan sanksi pidana atau administrasi lantaran UU Tax Amnesty menjamin hal itu.

Jokowi juga memastikan, setelah UU Tax Amnesty diketok, pemerintah akan menindaklanjutinya dengan merevisi sejumlah UU, yakni UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, UU Pajak Pertambahan Nilai, dan UU Pajak Penghasilan.

Kompas TV Inilah Konsekuensi Pengaju Pengampunan Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com