Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1437 H pada Rabu 6 Juli 2016

Kompas.com - 04/07/2016, 18:55 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan bahwa Idul Fitri 1 Syawal 1437 Hijriah jatuh pada Rabu (6/7/2016).

Penetapan ini berdasarkan sidang isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kementerian Agama, Senin (4/7/2016).

"Bulan Ramadhan yang kita jalankan digenapkan menjadi 30 hari. Maka, besok Selasa kita masih berpuasa," kata Menteri Lukman saat memberikan keterangan pers, Senin.

"1 Syawal jatuh pada lusa, hari Rabu, 6 Juli 2016. Inilah yang disepakati bersama peserta sidang isbat," ucapnya.

Sidang isbat dilakukan oleh Tim Badan Hisab Rukyat Kemenag terkait posisi hilal secara astronomis pada 29 Ramadhan 1437 Hijriah.

Menurut Lukman, kesepakatan sidang isbat dibuat berdasarkan dua hal, yaitu perhitungan hisab dan metode rukyat berdasarkan laporan petugas yang melakukan pengamatan.

Metode rukyat dilakukan di 90 titik di seluruh Tanah Air, yang dilakukan petugas Kementerian Agama yang telah disumpah.

Hal ini sebagaimana diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Dengan penetapan ini, maka sebagian besar umat Islam di Indonesia akan melakukan shalat Id pada Rabu pagi.

Sebelumnya, Muhammadiyah selaku salah satu organisasi massa Islam terbesar di Tanah Air telah menentukan 1 Syawal 1437 Hijriah jatuh pada Rabu (6/7/2016).

(Baca: Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1437 H pada 6 Juli 2016)

Presiden Joko Widodo sendiri dijadwalkan melakukan shalat Id di Padang, Sumatera Barat. (Baca: Jokowi Akan Shalat Id di Padang)

Sidang isbat dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher dan Ketua MUI Ma'ruf Amin. (Baca: Sidang Isbat Dihadiri Pimpinan Komisi VIII dan Ketua MUI)

Para undangan yang berasal dari organisasi masyarakat Islam dan para duta besar negara-negara Islam juga menghadiri sidang ini.

Kompas TV Persiapan Pemantauan Hilal Mulai Dilakukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com