JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengimbau agar masyarakat menghindari pembagian zakat langsung secara massal. Sebab, Ma'ruf menilai hal itu berpotensi memunculkan aksi saling dorong yang berujung pada kericuhan.
Peristiwa tersebut bahkan tak jarang memakan korban karena sering kali anak kecil dan orang tua yang mengantre malah terinjak-injak.
"Kalau sudah begitu nanti jadinya malah tidak maslahat," ujar Ma'ruf dalam acara Tausiyah MUI menyambut datangnya hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah di Kantor Pusat MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jum'at (1/7/2016).
Ma'ruf menambahkan, zakat sebaiknya dilakukan melalui lembaga penyalur zakat. Tentunya lembaga penyalur zakat yang memang resmi dan telah diakui.
(Baca: Ambisius, Baznas Targetkan Penerimaan Zakat 2016 Rp 5 Triliun)
"Harapannya melalui lembaga penyalur zakat resmi, zakat yang disalurkan bisa lebih tepat sasaran kepada mustahik (penerima zakat)," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf menuturkan, zakat yang dibayarkan pada bulan Ramadhan diharapkan dapat meningkatkan kepedulian umat Islam terhadap sesama, terutama pada kaum dhuafa yang membutuhkan bantuan.
"Tujuan puasa tercapai dengan terbentuknya pribadi yang soleh, yang peduli terhadap orang yang membutuhkan, jadi bukan hanya dapat lapar dan hausnya saja di siang hari," ucap Ma'ruf.