Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendesak, Perlunya RUU Perlindungan Umat Beragama!

Kompas.com - 30/06/2016, 23:21 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Sekretariat Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid, menilai maraknya pelanggaran HAM terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan terjadi karena Indonesia belum memiliki peraturan perundang-undangan yang jelas yang mengatur hal tersebut.

Oleh sebab itu, Alissa mengusulkan agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB) yang telah diinisiasi oleh Kementerian Agama.

"Saya rasa RUU PUB bisa menjadi solusi di mana hak beribadah dan berkeyakinan itu terlindungi," ujar Alissa saat ditemui usai menghadiri acara buka puasa bersama di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2016).

Namun, Alissa menegaskan RUU tersebut harus mencakup aturan yang tegas dan berbasis konstitusi agar mampu meredam tingginya pelanggaran berbasis kebebasan beragama dan berkeyakinan.

(Baca: Komnas HAM: Aduan Kebebasan Beragama Meningkat Setiap Tahun)

Menurut dia, RUU itu harus mengatur tentang perizinan pendirian rumah ibadah dan hak seseorang untuk beribadah. Selain itu, RUU PUB akan membantu memperjelas, mana yang menjadi kewenangan daerah dan mana yang menjadi kewenangan pemerintah pusat terkait kebijakan

"RUU itu harus memberikan keleluasaan setiap warga negara untuk beribadah. Apabila itu jelas maka polisi punya pegangan yang jelas dalam bertindak apabila terjadi pelanggaran," kata Alissa.

Alissa juga menegaskan peran masyarakat sipil harus berjalan dalam mengingatkan kepada pemerintah bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan itu diatur dalam konstitusi.

"Aparat penegak hukum tidak boleh lari dari situ.harus berpedoman pada peraturan untuk menjaga keharmonisan," ucap dia.

Jawa Barat tertinggi

Sebelumnya, Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) Komnas HAM Jayadi Damanik mengatakan, selama bulan Januari-Mei 2016, Komnas HAM menerima 34 pengaduan dugaan pelanggaran HAM khususnya hak atas KBB. Sebaran tertinggi terdapat di Provinsi Jawa Barat.

"Sebaran wilayah kejadian tertinggi Jawa Barat dengan enam pengaduan, disusul DKI Jakarta lima pengaduan, Aceh dan Belitung empat pengaduan, Sulawesi Utara tiga pengaduan. Selebihnya terdistribusi di berbagai wilayah," kata Jayadi.

Pihak yang paling banyak diadukan terkait dugaan pelanggaran HAM adalah pemerintah daerah dengan jumlah pengaduan sebanyak delapan belas.

(Baca: Komnas HAM Bakal Undang Tito untuk Bahas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan)

"Kemudian disusul oleh kelompok masyarakat enam pengaduan, organisasi lima pengaduan, selebihnya terdistribusi ke berbagai pihak," ujar Jayadi.

Dilihat dari jenisnya, pengaduan tertinggi terkait pelarangan pendirian rumah ibadah sebanyak 11 aduan; pelarangan aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) sebanyak 8 aduan; pengrusakan rumah ibadah 2 aduan; lainnya penutupan dan penyegelan pondok pesantren, pelarangan aktivitas Syiah, dan sengketa kepengurusan masjid.

Jayadi mengatakan, ada peningkatan pengaduan sejak 2014 hingga 2016. Tahun 2014 jumlah pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM terkait hak KBB sebanyak 74 aduan, tahun 2015 ada 89 pengaduan, dan Januari-Mei 2016 telah terdapat 34 aduan.

"Kemungkinan akan terus meningkat hingga akhir tahun 2016 mendatang," ujar Jayadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com