Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Rugi Hampir Rp 1 Triliun dari Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Kompas.com - 27/06/2016, 17:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, hingga 2015, kerugian negara akibat korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa nilainya mencapai Rp 1 triliun.

Untuk itu, saat ini KPK dan beberapa lembaga pemerintah lainnya sedang melakukan kajian untuk mengatasi celah korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa.

"Diharapkan kajian ini bisa menutup celah korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa, yakni memetakan akar masalah terkait pengadaan barang dan jasa," ujar Pelaksana tugas Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Cahya Harefa, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Cahya mengatakan, dari 468 kasus korupsi yang ditangani KPK, terdapat 142 kasus yang terkait pengadaan barang dan jasa.

Kerugian negara yang disebabkan diperkirakan hampir mencapai Rp 1 triliun.

Menurut Cahya, korupsi yang terjadi selama ini akibat ketidakefektifan anggaran dan adanya dugaan persekongkolan.

Melalui kajian ini, KPK ingin membenahi aspek regulasi, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

Untuk itu, KPK akan mendorong dua rekomendasi strategis dan empat rekomendasi teknis.

Dua rekomendasi strategis yakni, dilakukannya kajian sentralisasi pengadaan barang dan jasa dengan batasan tertentu.

Hal ini disebabkan adanya persoalan jenis barang dan jasa yang dihasilkan tidak terstandardisasi, dan adanya peluang penyimpangan pengadaan yang bernilai besar, kompleks dan strategis.

Rekomendasi strategis lainnya yaitu, dilakukannya integrasi antara perencanaan dan penganggaran pengadaan barang dan jasa.

Hal ini karena tidak termonitornya besaran dan realisasi dan realisasi jumlah anggaran pengadaan barang dan jasa di Indonesia, tidak selarasnya perencanaan keuangan negara dengan realisasi belanja negara dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan tidak terdeteksinya penyimpangan perencanaan secara dini.

Sementara itu, empat rekomendasi teknis yang didorong bertujuan sebagai pendukung penyempurnaan sistem pengadaan barang dan jasa nasional.

Keempat rekomendasi itu, terkait dengan pengembangan perangkat pendukung, kualitas SDM pengadaan, pengawasan pengadaan, serta kualitas penyedia barang dan jasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com