Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Motor Bermuatan Lebih dari Dua Orang Saat Mudik, Siap-siap Dihadang Polisi

Kompas.com - 24/06/2016, 14:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, kepolisian sejak jauh hari mengimbau masyarakat untuk menggunakan transportasi yang aman untuk mudik.

Kalaupun terpaksa menggunakan motor, tidak boleh bermuatan lebih dari dua orang.

Jika tidak, kata Agung, maka polisi yang berjaga di jalur mudik akan memberhentikan mereka dan memindahkan penumpang ke dalam bus yang telah disediakan.

"Nanti di kilometer 43 (jalur arteri) disetop sama polisi. Yang muatannya lebih dari dua orang, diturunkan. Masukkan ke bis," ujar Agung saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Agung mengatakan, di jalur arteri nanti ada 10 titik pengecekan yang tersebar di Bekasi, Cawang, dan Kampung Melayu.

Bis-bis yang akan digunakan untuk mengangkut penumpang itu akan ditempatkan di sejumlah terminal. Ia memprediksi puncak arus mudik pada 2-3 Juli 2016.

"Yang mudik bersama mulainya hari Kamis tanggal 30 Juni dan Jumat tanggal 31 Juni. Maksimal nanti hari Sabtu dan Minggunya," kata Agung.

Sementara untuk mengantisipasi kemacetan, selain dilakukan contra flow, petugas juga melarang truk barang bersumbu lebih dari dua untuk melintasi jalur pantau utara mulai 1 hingga 10 Juli 2016.

"Kalau tidak akan ditilang, dikandangkan sampai tanggal 10 (Juli)," kata Agung.

Agung mengatakan, kepolisian menerjunkan personil selama mudik selama 99.700 orang.

Kemudian ditambah satuan TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan sehingga total personil yang disiagakan sebanyak 155 ribu orang.

Kompas TV Petugas "Ngebut" Perbaikan Jalur Trans-Sulawesi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com