Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Anggaran Terbatas, TNI Wajib Penuhi Minimum Essential Force

Kompas.com - 22/06/2016, 19:22 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR T.B. Hasanuddin mengatakan, meski anggaran pemerintah defisit, TNI wajib memenuhi batas minimum essential force (kekuatan pokok minimum) yang telah ditetapkan dalam rencana strategis (renstra) TNI tahun 2014-2019.

Hasanuddin memaparkan, untuk 2014-2019, TNI wajib memenuhi 68 persen dari target yang telah ditetapkan.

"Kalau pagu anggaran tahun 2017 cuma Rp 107 triliun jelas sulit, batas minimal seharusnya Rp 150 triliun kalau mau mencapai target minimum essential force di 2019," kata Hasanuddin saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2016).

(Baca: Meski Ditolak DPR, Anggaran Kemenhan-TNI Tak Akan Dinaikkan)

Hasanuddin menambahkan, dengan target minimum essential force sebesar itupun baru cukup untuk bertahan dengan kategori serangan musuh tingkat menengah.

Padahal menurut Hasanuddin ada beberapa hal yang perlu diperkuat TNI. Yakni dalam hal pengamanan wilayah perbatasan, khususnya di perairan terluar seperti di Kepulauan Natuna yang sering dimasuki kapal dari Tiongkok dengan aktivitas penangkapan ikan ilegal.

"Tapi sepertinya TNI loyal dengan Pemerintah sehingga mereka sulit untuk menaikan pagu anggaran 2017 ke angka Rp 150 triliun, kalau sudah begitu ya terpaksa direvisi," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Itu.

"Nantinya Komisi I, TNI, dan Pemerintah yang diwakili Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Bapenas akan duduk bersama membahas itu, mana saja program pertahanan yang bisa ditunda supaya alokasinya bisa untuk pemenuhan minimum essential force tadi," kata dia.

(Baca: Pemerintah Ingkar Janji, Komisi I Tolak Pengajuan Anggaran Kemhan-TNI)

Hasanuddin pun mengatakan, pemenuhan batas minimum essential force diharapkan bisa meningkatkan upaya pengamanan wilayah perairan di Indonesia. Terutama di Natuna yang sering dimasuki kapal berbendera Tiongkok.

"Selain Natuna, kami juga mendorong supaya TNI memperkuat pengamanan di Saumlaki, Maluku, itu juga merupakan wilayah perairan terluar yang strategis," tutur dia.

Kompas TV TNI AL: Tembakan Peringatan Sesuai Prosedur

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com