Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Lolos Jadi Kapolri, Tito Harus Reformasi Polri dan Lepaskan Beban Masa Lalu

Kompas.com - 20/06/2016, 09:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekan ini, Komisi III DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal Kepala Kepolisian RI, Komjen Tito Karnavian.

Pekerjaan rumah menanti Tito jika pencalonannya direstui DPR.

Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Miko Ginting mengatakan, Kapolri baru harus melakukan reformasi di tubuh Polri. 

Ia menekankan, mereformasi Korps Bhayangkara bukan sesuatu yang mudah.

Pasalnya, banyak cara penanganan Polri yang mengikis kepercayaan masyarakat. Salah satunya yang berkenaan dengan hak asasi manusia.

"Setidaknya terdapat tiga agenda yang penting dilakukan dalam kerangka reformasi Kepolisian, yaitu menjadikan Kepolisian menjadi polisi yang demokratis, bersih, dan sensitif terhadap perlindungan hak asasi manusia," ujar Miko melalui keterangan tertulis, Senin (20/6/2016).

Miko mengatakan, Tito punya tugas berat untuk menjadikan kepolisian menjadi institusi yang memberi rasa aman dan menindak tindakan intoleran dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Selain itu, masyarakat mengharapkan lahirnya polisi yang tidak permisif terhadap tindakan korupsi dan lepas dari praktik kekerasan.

Langkah pertama yang bisa dilakukan, kata Miko, yakni dengan terbebas dari beban masa lalu.

"Yaitu menyelesaikan kasus-kasus kriminalisasi dan memutus rantai praktik-praktik menyimpang di institusi Kepolisian. Gebrakan positif tentu sangat dinantikan dalam momentum ini," kata Miko.

Sementara, dalam konteks membangun polisi bersih, kata Miko, aspek penting yang perlu dilakukan adalah membangun kerja sama yang kuat dengan KPK dalam pemberantasan korupsi.

Menurut Miko, kerja sama yang dijalin selama ini gagal, dan justru berujung pada kekisruhan antara penegak hukum.

Dengan adanya reformasi di tubuh Polri, maka Tito akan membuktikan bahwa dirinya layak menjadi pilihan Presiden Joko Widodo.

"Tantangan berat mengenai reformasi kepolisian hampir pasti berada di pundak Tito. Tito perlu membuktikan bahwa pilihan Presiden Jokowi yang jatuh pada dirinya sudah tepat," kata Miko.

Presiden Joko Widodo telah menyerahkan nama Tito ke DPR. Rencananya, Komisi III DPR RI akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Tito Karnavian pada Rabu (22/6/2016) pekan depan.

Kompas TV Pencalonan Tito Terus Dapat Dukungan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com