Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penundaan Rapat Paripurna Tak Bermaksud Hambat Pencalonan Tito Karnavian

Kompas.com - 17/06/2016, 13:41 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menegaskan, penundaan rapat paripurna pada Kamis (16/6/2016) kemarin tak bermaksud untuk menghambat pencalonan Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai calon tunggal kepala Polri.

Fadli mengatakan, pembatalan rapat paripurna itu disebabkan masih banyaknya anggota DPR yang berada di luar kota. Dia pun mengungkapkan, berdasarkan jadwal, rapat paripurna memang tidak diagendakan kemarin.

"Jadi, kemarin itu pengadaan rapat paripurna memang mendadak karena berdasarkan jadwal seharusnya bukan kemarin, tanggal 20 Juni kami akan adakan rapat paripurna terkait penunjukan Tito Karnavian sebagai calon tunggal kepala Polri," kata Fadli saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2016).

(Baca: Rapat Paripurna Bahas Surat Presiden soal Pencalonan Tito Karnavian Ditunda Pekan Depan)

Fadli menambahkan, meskipun rapat paripurna baru berlangsung Senin (20/6/2016) pekan depan, dia menjamin proses penindaklanjutan surat Presiden tersebut tetap akan selesai tepat waktu.

"DPR masih punya banyak waktu untuk memproses surat penunjukan itu. Kami baru akan reses 28 Juli, Pak Badrodin (Haiti) pun baru pensiun tanggal 24 Juli. Kami pun pasca-Lebaran masih masuk di luar cuti bersama," kata Fadli.

Presiden Joko Widodo menunjuk Komjen Tito Karnavian menjadi calon tunggal kepala Polri. Penggantian kepala Polri menyusul purnatugas Badrodin Haiti.

Tito baru dilantik Jokowi sebagai Kepala BNPT pada 16 Maret 2016. Pangkat Tito pun baru dinaikkan menjadi bintang tiga pada 12 April 2016.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi mengungkapkan, salah satu pertimbangan Presiden memilih Tito Karnavian adalah untuk meningkatkan profesionalisme Polri sebagai pengayom masyarakat.

(Baca: Ini Alasan Jokowi Tunjuk Tito Jadi Calon Kapolri)

Johan menambahkan, langkah Jokowi menunjuk Tito juga sudah berdasarkan masukan berbagai pihak, baik Kompolnas, Polri, maupun publik.

"Nama Tito Karnavian adalah salah satu dari beberapa nama yang diajukan oleh Kompolnas kepada Presiden," kata Johan.

Presiden juga ingin memperbaiki kualitas penegakan hukum, terutama terhadap kejahatan luar biasa, seperti terorisme, narkoba, ataupun korupsi.

Kompas TV Badrodin Haiti: Polri Dukung Calon Pilihan Presiden
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com