JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menegaskan, penundaan rapat paripurna pada Kamis (16/6/2016) kemarin tak bermaksud untuk menghambat pencalonan Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai calon tunggal kepala Polri.
Fadli mengatakan, pembatalan rapat paripurna itu disebabkan masih banyaknya anggota DPR yang berada di luar kota. Dia pun mengungkapkan, berdasarkan jadwal, rapat paripurna memang tidak diagendakan kemarin.
"Jadi, kemarin itu pengadaan rapat paripurna memang mendadak karena berdasarkan jadwal seharusnya bukan kemarin, tanggal 20 Juni kami akan adakan rapat paripurna terkait penunjukan Tito Karnavian sebagai calon tunggal kepala Polri," kata Fadli saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2016).
(Baca: Rapat Paripurna Bahas Surat Presiden soal Pencalonan Tito Karnavian Ditunda Pekan Depan)
Fadli menambahkan, meskipun rapat paripurna baru berlangsung Senin (20/6/2016) pekan depan, dia menjamin proses penindaklanjutan surat Presiden tersebut tetap akan selesai tepat waktu.
"DPR masih punya banyak waktu untuk memproses surat penunjukan itu. Kami baru akan reses 28 Juli, Pak Badrodin (Haiti) pun baru pensiun tanggal 24 Juli. Kami pun pasca-Lebaran masih masuk di luar cuti bersama," kata Fadli.
Presiden Joko Widodo menunjuk Komjen Tito Karnavian menjadi calon tunggal kepala Polri. Penggantian kepala Polri menyusul purnatugas Badrodin Haiti.
Tito baru dilantik Jokowi sebagai Kepala BNPT pada 16 Maret 2016. Pangkat Tito pun baru dinaikkan menjadi bintang tiga pada 12 April 2016.
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi mengungkapkan, salah satu pertimbangan Presiden memilih Tito Karnavian adalah untuk meningkatkan profesionalisme Polri sebagai pengayom masyarakat.
(Baca: Ini Alasan Jokowi Tunjuk Tito Jadi Calon Kapolri)
Johan menambahkan, langkah Jokowi menunjuk Tito juga sudah berdasarkan masukan berbagai pihak, baik Kompolnas, Polri, maupun publik.
"Nama Tito Karnavian adalah salah satu dari beberapa nama yang diajukan oleh Kompolnas kepada Presiden," kata Johan.
Presiden juga ingin memperbaiki kualitas penegakan hukum, terutama terhadap kejahatan luar biasa, seperti terorisme, narkoba, ataupun korupsi.