Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Tetap Yakin Gugatan Fahri Hamzah Bakal Ditolak

Kompas.com - 06/06/2016, 17:31 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainuddin Paru merasa yakin bahwa gugatan Fahri Hamzah yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak akan dikabulkan oleh majelis hakim. Pasalnya, Fahri tidak konsisten atas gugatannya.

"Sampai saat ini kami berkeyakinan bahwa majelis hakim menjadi tidak beralasan mengabulkan tuntutan seorang Fahri Hamzah. Gugatannya akan di-NO (ditolak), dinyatakan tidak dapat diterima karena objek hukum yang berbeda," ujar Zainuddin usai persidangan di PN Jaksel, Senin (6/6/2016).

Menurut Zainuddin, awalnya Wakil Ketua DPR RI itu menggugat beberapa orang di PKS. Namun, saat pembacaan replik tadi, gugatan ditujukan kepada PKS.

(baca: Pimpinan DPR Tunggu Putusan Final untuk Proses Pergantian Fahri Hamzah)

"Teman-teman (wartawan) dengar sendiri menanggapi jawaban kami selaku tergugat bahwa itu ditujukan ke DPP PKS sebagai institusi, bukan orang per orang," kata dia.

Zainuddin menganggap Fahri telah melakukan kebohongan atas sikap tidak konsisten gugatan.

(baca: PKS Bantah Ada "Orderan" Majelis Syuro untuk Pecat Fahri Hamzah)

"Apa yang disampaikan oleh Fahri dan pengacaranya selama ini adalah kebohongan pada publik sekaligus kebohongan pada kader dan simpatisan PKS seluruh indonesia," kata dia.

Sebelumnya, putusan sela mengabulkan gugatan Fahri untuk sementara. Putusan ini diambil setelah pihak tergugat belum bisa memberikan tanggapan terkait tuntutan pada Senin (9/6/2016).

(baca: PKS Minta Waktu, Hakim Jatuhkan Putusan Sela Gugatan Fahri Hamzah)

Adapun lima orang pihak tergugat adalah Wakil Ketua Majelis Takhim Hidayat Nur Wahid, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Anggota Majelis Takhim Abdi Sumaithi, dan Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi Abdul Muis Saadih.

Kompas TV Fraksi PKS Protes Fahri Pimpin Sidang DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com