Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemunculan Simbol Palu Arit, Ketakutan yang Berlebihan

Kompas.com - 29/05/2016, 20:29 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat diminta tak terlalu membesar-besarkan kemunculan atribut-atribut berbau komunisme. Isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) dianggap berlebihan karena komunisme sebenarnya sudah runtuh dan tak mungkin eksis kembali.

"Anggapan ada komunis gaya baru. Menurut saya, itu ketakutan berlebihan. Masalah kita adalah ketidakadilan. Itu adalah masalah dunia global saat ini," kata Rohaniwan sekaligus Pengamat Sosial Benny Susetyo seusai mengisi acara di bilangan Cikini, Jakarta, Minggu (29/5/2016).

Simbol palu arit yang dianggap sebagai simbol komunisme belakangan banyak ditindak oleh aparat penegak hukum.

Benny menyebutkan, Paus Fransiskus pun dihadiahi barang dengan simbol palu arit. Namun, hal tersebut tak dipermasalahkan karena palu arit memiliki arti yang berbeda.

"Artinya beda. Ketika Bapa suci dihadiahi itu ya simbolnya para buruh yang memperjuangkan keadilan," ujar dia.

(Baca: Gambar Palu Arit, Kuntilanak yang Mencederai Akal Sehat Kita)

Hal senada diungkapkan Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Imam Aziz yang menyayangkan masih ada oknum-oknum yang memprovokasi atau menghembuskan informasi yang salah tentang PKI, terutama di tingkat akar rumput.

Berhembusnya isu-isu kebangkitan PKI, menurut dia, akan mengulang pola-pola lama yang merugikan masyarakat.

Imam juga menyayangkan reformasi yang masih "setengah jalan" di Indonesia. Misalnya, fenomena penolakan resmi maupun tidak resmi oknum-oknum terkait rencana pemerintah mengungkapkan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

"Institusi apa pun harus tunduk pada konstitusi dan tunduk pada aspirasi rakyat. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk menolak rencana pemerintah dalam upaya-upaya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu," kata Imam.

(Baca: Pakai Kaus Palu Arit, Seorang Pemuda Magelang Diwajibkan Apel oleh Polisi)

Penindakan terhadap pihak-pihak yang memunculkan simbol berbau komunisme masih dilakukan oleh aparat hukum. Seperti kejadian di Magelang, Jawa Tengah.

Polisi mengamankan seorang pemuda, KDA (27), warga Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, karena diduga mengenakan kaus berlambang palu dan arit.

Anggota polisi dari Polsek Muntilan yang saat itu sedang melakukan patroli melihat pemuda tersebut memakai kaus hitam kombinasi putih dengan gambar palu dan arit serta bertulisankan "Broken Thirteen".

Kepala Polres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan KDA setelah diketahui mengenakan kaos bergambar mirip lambang partai terlarang itu.

(Baca: LBH Jakarta: Tidak Ada Dasar Hukum Penangkapan Orang Pakai Kaus Palu Arit )

Penindakan lainnya dilakukan di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara. Seorang warga diamankan personel Kodim 0203 Langkat, Serma Irwan Subu, anggota Babinsa Koramil 17 Binjai Timur, saat melintas di Jalan Bejomuna, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur.

Warga bernama Partumpuan Aritonang itu diamankan karena mengenakan kaus merah bergambar palu arit pemberian kakak kandungnya.

Kompas TV Hati-Hati Pakai Atribut Palu Arit!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com