Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua LKKNU: Tak Ada Alasan Rusak Rumah Ibadah

Kompas.com - 23/05/2016, 18:15 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil ketua Pengurus Pusat Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU), Luluk Nur Hamidah, menyesalkan terjadinya aksi perusakan Masjid Ahmadiyah di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ringin Arum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (23/5/2016) dini hari, oleh sekelompok orang tidak dikenal.

Luluk mengatakan, perusakan tersebut merupakan tindakan main hakim sendiri yang melawan hukum. Tidak ada alasan yang bisa menjadi pembenaran atas tindakan perusakan rumah ibadah.

Apalagi, kata Luluk, Indonesia merupakan negara yang memiliki ideologi Pancasila, di mana kebebasan menjalankan ibadah dan keyakinan sangat dijunjung tinggi.

"Saya menyesalkan aksi perusakan Masjid Ahmadiyah di Kendal yang baru saja terjadi. Itu merupakan tindakan melawan hukum yang harus segera diproses," ujar Luluk saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/5/2016).

Luluk berpendapat, seharusnya siapapun bisa menahan diri dan mengedepankan dialog dengan prinsip yang menjunjung tinggi akhlaqul karimah. (baca: MUI: Masalah Ahmadiyah Tidak Bisa Diselesaikan dengan Kekerasan)

Ia menuturkan bahwa agama Islam tidak menganjurkan cara-cara kekerasan, intimidatif dan sikap-sikap intoleran lain terutama dalam hal beribadah dan berkeyakinan.

Bahkan, lanjut Luluk, salah satu ajaran Rasulullah sangat tegas menyatakan, yang tidak boleh dirusak atau diserang dalam peperangan antara lain perempuan, anak-anak dan rumah ibadah.

(baca: Setara Institute: Ada 114 Perusakan Masjid Ahmadiyah sejak 2007)

"Apa alasan mereka sampai merusak Masjid Ahmadiyah? Apa kita sedang berperang? Saat perang saja perusakan rumah ibadah itu dilarang, apalagi dalam keadaan damai," kata Luluk.

Masjid Ahmadiyah di Kendal dirusak orang tak dikenal pada Senin dini hari. Menurut informasi pengurus masjid, tidak ada saksi yang melihat tindakan perusakan.

(Baca: Sebelum Dirusak, Masjid Ahmadiyah Kendal Didatangi Lurah Melarang Pembangunan)

Sebab, sekitar masjid tersebut kebun dan cukup jauh dari permukiman warga. Selain itu, perusakan dilakukan saat semua warga tertidur.

Namun, sebelum perusakan, masjid didatangi lurah dan camat setempat. Sang lurah meminta pembangunan masjid dihentikan dengan alasan ditolak warga.

Padahal, masjid tersebut telah mengantongi sertifikat dan izin mendirikan bangunan (IMB) sejak awal dibangun pada 2003.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Ahmad mengatakan, perusakan Masjid Ahmadiyah tersebut tengah diproses oleh kepolisian setempat.

Kepolisian akan menindak para pelaku perusakan tersebut. (baca: Mabes Polri Instruksikan Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kendal Diusut)

"Perlu ambil tindakan langkah hukum terhadap mereka yang melakukan kekerasan. Bahkan bisa ditersangkakan dalam konteks perusakan atau pengeroyokan," ujar Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com