JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia Utang Ranuwijaya mengatakan, pihaknya sama sekali tak membenarkan aksi perusakan Masjid Ahmadiyah di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ringin Arum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (23/5/2016) dini hari.
"Serang-menyerang itu tidak boleh, MUI tidak pernah sekalipun mengizinkan hal itu," ujar Utang saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/5/2016).
Dia menambahkan, dalam menyikapi polemik Ahmadiyah, yang harus dikedepankan adalah sikap yang ramah. Bukan pendekatan anarkistis.
(baca: Setara Institute: Ada 114 Perusakan Masjid Ahmadiyah sejak 2007)
"Masalah Ahmadiyah ini tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara kekerasan, harus dengan cara yang baik-baik, tidak mengancam jiwa, tidak merusak, intinya harus baik-baik," lanjut Utang.
Masjid Ahmadiyah di Kendal dirusak orang tak dikenal pada Senin dini hari. Menurut informasi pengurus masjid, tidak ada saksi yang melihat tindakan perusakan.
(Baca: Sebelum Dirusak, Masjid Ahmadiyah Kendal Didatangi Lurah Melarang Pembangunan)
Sebab, sekitar masjid tersebut kebun dan cukup jauh dari permukiman warga. Selain itu, perusakan dilakukan saat semua warga tertidur.
Namun, sebelum perusakan, masjid didatangi lurah dan camat setempat. Sang lurah meminta pembangunan masjid dihentikan dengan alasan ditolak warga.
Padahal, masjid tersebut telah mengantongi sertifikat dan izin mendirikan bangunan (IMB) sejak awal dibangun pada 2003.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Ahmad mengatakan, perusakan Masjid Ahmadiyah tersebut tengah diproses oleh kepolisian setempat.
Kepolisian akan menindak para pelaku perusakan tersebut. (baca: Mabes Polri Instruksikan Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kendal Diusut)
"Perlu ambil tindakan langkah hukum terhadap mereka yang melakukan kekerasan. Bahkan bisa ditersangkakan dalam konteks perusakan atau pengeroyokan," ujar Boy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.