Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Kemenhub ke Polisi, Lion Air Makin Perburuk Citra

Kompas.com - 20/05/2016, 11:55 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR RI Miryam S Haryani mempertanyakan sikap manajemen maskapai Lion Air yang melaporkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo ke Bareskrim Polri.

Harusnya, kata dia, Lion memperbaiki diri atas sanksi yang diberikan Kemenhub, bukan sebaliknya melaporkan pejabat Kemenhub ke polisi.

"Seharusnya mereka fokus membenahi manajemen internal mereka daripada sibuk melaporkan sana sini yang justru akan menambah buruk citra mereka di depan publik," kata Miryam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Miryam meminta pihak Kemenhub tak perlu gentar atas laporan yang dilayangkan pihak Lion Air. (baca: Abainya Lion Air dan Permintaan untuk Dimaklumi)

Dia menilai, sanksi yang diberikan Kemenhub kepada Lion lantaran menurunkan penumpang pesawat internasional di terminal domestik sudah tepat.

"Negara ini sudah di ambang bahaya, dengan begitu mudahnya segala sesuatu diputar balikkan, yang salah dan lalai justru menjadi pelapor. Lalu, di mana martabat bangsa ini sebenarnya?" tambah politisi Hanura ini.

Miryam menilai, pemerintah harus memberi sanksi yang lebih tegas daripada sekedar pembekuan selama lima hari.

(baca: Muncul Petisi "Pemerintah Jangan Takut Ancaman Lion Air!")

Sanksi lima hari yang diberikan pemerintah cukup dimanfaatkan untuk melakukan investigasi. Setelah investigasi dilakukan dan terbukti ditemukan kelalaian dalam operasional Lion Air, maka pemerintah harus memberi sanksi yang lebih tegas.

"Saya berharap negara tidak kalah atas kuasa kapital yang coba memanfaatkan kedekatan dengan penguasa. Kepentingan bangsa dan negara haruslah di atas segalanya," tambah Miryam.

Presiden Lion Group Edward Sirait sebelumnya menegaskan akan melawan sanksi yang diberikan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. (baca: Lion Air Melawan Sanksi)

Sanksi itu antara lain pembekuan rute baru selama enam bulan dan izin ground handling oleh PT Lion Group.

Perlawanan oleh Edward tak main-main. Lion Group melaporkan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan itu dibuat pada Senin 16 Mei 2016.

Dasar dari laporan itu awalnya terkait surat pembekuan izin rute baru PT Lion Mentari Airlines selama enam bulan dari Kementerian Perhubungan pada tanggal 11 Mei 2016.

(baca: Investor Lion Air Resah Setelah Pembekuan "Ground Handling" dan Rute Baru)

Pembekuan rute baru itu diberikan setelah adanya insiden mogok pilot Lion Air dan berimbas pada keterlambatan jadwal penerbangan maskapai tersebut.

Edward kemudian memilih untuk menempuh jalur hukum. Lion Air melawan.

"Kita lapor supaya sidik ke orang-orang yang berwenang. Kita lapor ke Bareskrim Mabes Polri tanggal 16 Mei 2016. Yang dilaporkan Kemenhub sebagai pengambil kebijakan," kata Presiden Direktur Lion Grup Edward Sirait di Lion Air Tower, Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Kompas TV Tolak Sanksi, Lion Air Lawan Kemenhub
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com