Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Pembelian Pupuk, KPK Periksa Inspektur Kementerian BUMN

Kompas.com - 18/05/2016, 12:35 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pembelian pupuk di PT Berdikari Persero.

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Inspektur Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Yuni Suryanto, Rabu (18/5/2016).

"Iya, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sri Astuti, Komisaris CV Timur Alam Raya," kata Yuyuk di Gedung KPK, Rabu.

Selain memeriksa Yuni, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Aas Asikin dan Direktur Keuangan PT Mega Eltra, Hilman Taufik.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sri Astuti.

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro sebagai saksi untuk tersangka Direktur Keuangan PT Berdikari, Siti Marwa.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk di PT Berdikari Persero.

Kedua tersangka adalah Sri Astuti dan Budianto Halim Widjaja yang merupakan pegawai swasta.

"Berdasarkan pengembangan dugaan korupsi memberi hadiah atau janji kepada PT Berdikari, penyidik KPK menetapkan dua tersangka, yaitu SA dan BHW," ujar Yuyuk, kemarin.

(Baca: KPK Tetapkan Pejabat PT Berdikari sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pupuk)

Sri dan Halim disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Belum diketahui berapa uang yang diduga diberikan oleh kedua tersangka tersebut.

Meski demikian, menurut Yuyuk, kasus ini masih berkaitan dengan penetapan tersangka Direktur Keuangan PT Berdikari Persero Siti Marwah.

Dalam kasus ini, Siti diduga kuat menerima hadiah untuk keuntungan pribadi dari perusahaan penyedia pupuk urea bagi PT Berdikari.

Hadiah tersebut diberikan agar perusahaan penyedia pupuk tersebut dapat menyalurkan produknya ke PT Berdikari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com