Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lepas Jabatan Ketum, Aburizal Siap Jadi Ketua Dewan Pembina Golkar

Kompas.com - 16/05/2016, 16:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aburizal Bakrie berterimakasih kepada peserta Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar yang mengusulkannya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Golkar.

"Saya ucapkan terima kasih dan kesiapan saya atas penghargaan yang diberikan," kata Aburizal saat berpidato dalam rapat paripurna Munaslub Golkar, di Nusa Dua, Bali, Senin (16/5/2016).

Pantauan Kompas.com, saat penyampaian pandangan umum, mayoritas Dewan Pimpinan Daerah Golkar serta ormas Golkar memang merekomendasikan agar Aburizal menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina.

(baca: Aburizal Resmi Lepas Jabatan Ketum Golkar)

Aturan lebih jauh mengenai kewenangan Dewan Pembina ini akan dibahas dalam rapat Komisi Munaslub.

"Saya menyerahkan sepenuhnya ke mekanisme yang berlaku. Saya tidak akan meninggalkan kalian," kata Aburizal.

Saat ini, Golkar tidak mempunyai struktur Dewan Pembina. Struktur Dewan Pembina ini ada di era orde baru dimana Soeharto didapuk sebagai ketuanya.

Setelah orde baru, Golkar mengganti struktur Dewan Pembina menjadi Dewan Pertimbangan sekaligus mengurangi kewenangannya yang dianggap terlalu besar.

Keinginan Aburizal menjabat Ketua Dewan Pembina sudah disampaikan sejak Januari 2016 atau ketika menyatakan tidak akan maju sebagai calon Ketum dalam Munaslub.

(baca: Aburizal Bakrie Bersedia jika Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan)

Hal itu, kata dia, tergantung kesepakatan pengurus Golkar yang baru. Tidak menutup kemungkinan adanya rencana untuk memperluas kewenangan posisi Ketua Dewan Pertimbangan.

Menurut dia, perluasan kewenangan ini bisa dibicarakan dan diputuskan dalam munaslub sebagai bagian dari revisi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

(baca: Akbar Tandjung Pertanyakan Wacana Bangkitnya Dewan Pembina)

Dalam pembicaraan sebelumnya, jabatan tersebut akan mempunyai kewenangan mengambil keputusan-keputusan penting.

Selama ini, Ketua Dewan Pertimbangan hanya berhak memberikan masukan. Namun, masukan itu tidak mengikat, bisa diterima atau ditolak oleh DPP.

Kompas TV "Voting" Tertutup, Azis: Itu Aturan RT Golkar!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com