JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman terlihat mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Habiburokhman datang bertepatan dengan pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Gedung KPK hari ini.
"Kami ke sini sebagai advokat cinta Tanah Air dan saya salah seorang anggotanya. Kami minta dibentuk komite etik KPK terkait dugaan penelantaran kasus Sumber Waras," kata Habiburokhman di Gedung KPK.
Habiburokhman berpendapat bahwa KPK sebenarnya tidak perlu menunggu menemukan adanya niat jahat untuk menaikkan status penanganan kasus soal pembelian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
(Baca: Tiba di KPK, Ahok Tumben Irit Bicara)
Menurut dia, niat jahat dalam perkara korupsi akan dibuktikan di pengadilan.
Selain soal Sumber Waras, Habiburokhman juga berkomentar soal kasus suap terkait reklamasi yang sedang ditangani KPK.
Pemeriksaan Ahok hari ini juga berkaitan dengan penyidikan KPK mengenai hal tersebut.
"Saya sih mendengar ada isu tidak sedap bahwa ada sejumlah dana digelontorkan oleh pengembang yang berbentuk talangan untuk menghasilkan proyek-proyek pemerintah. Ini harus dicek kebenarannya," kata Habiburokhman.