Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima WN China Pekerja KA Cepat Akan Dideportasi

Kompas.com - 28/04/2016, 18:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak imigrasi akan mendeportasi lima warga China pekerja kereta cepat yang ditangkap TNI Angkatan Udara di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (26/4/2016). Mereka berinisial CQ, ZH, XW, WJ, dan GL.

"Sudahlah, kami akan deportasi saja," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat ditemui di Istana, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Pelanggaran yang mereka lakukan, yakni pelanggaran keimigrasian. Ketika lima WN China itu ditangkap, tidak ditemukan satu pun identitas dan paspor negara asalnya. (Baca: Menteri Jonan: Pembangunan Kereta Cepat di Halim Belum Ada Izin)

Yasonna mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri. Menteri Hanif pun memastikan bahwa kelima WN China itu datang ke Indonesia bukan atas keperluan kerja.

"Saya ditelepon Menteri Tenaga Kerja. Dia bilang enggak ada izinnya tuh," ujar Yasonna.

Lima WN China dan dua WN Indonesia ditangkap anggota TNI AU ketika melakukan pengerjaan proyek kereta cepat di kawasan Pangkalan TNI AU, tepatnya di tepi Tol Jakarta-Cikampek, Km 3,2.

Pengerjaan proyek tersebut tanpa izin dari TNI AU. Oleh sebab itu, mereka dianggap melakukan tindakan menerobos wilayah TNI.

Menurut Menteri BUMN Rini Soemarno, penangkapan mereka hanya karena salah paham. Mereka mengira, area itu merupakan lahan warga. (baca: Rini Sebut Ada Salah Paham soal Penangkapan 7 Pekerja KA Cepat oleh TNI AU)

Sebab, area sekelilingnya merupakan wilayah permukiman. Saat itu, mereka sedang melakukan uji tanah.

Kompas TV 5 WNA Ditangkap Lakukan Proyek Ilegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com