Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rini Sebut Ada Salah Paham soal Penangkapan 7 Pekerja KA Cepat oleh TNI AU

Kompas.com - 28/04/2016, 15:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, penangkapan tujuh pekerja kereta cepat oleh TNI Angkatan Udara pada Selasa (26/7/2016) hanya karena salah paham.

Rini mengatakan, saat itu para pekerja sedang melakukan uji tanah di area Halim, tepatnya di tepi Tol Jakarta-Cikampek, Km 3,2. Sebab, area itu menurut rencana akan dilintasi rel kereta cepat.

Pihak pekerja itu mengira, area itu merupakan lahan warga. Sebab, area sekelilingnya merupakan wilayah permukiman.

"Jadi timnya, yang 'soil test', pikir ini tempatnya warga, enggak usah dapat izin (TNI AU) karena itu bagiannya warga. Eh, ternyata milik TNI AU. Itu kesalahannya," ujar Rini saat ditemui di Istana, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Rini juga mengatakan, uji tanah seperti itu boleh dilakukan, meski belum ada izin pembangunan yang sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. (Baca: Menteri Jonan: Pembangunan Kereta Cepat di Halim Belum Ada Izin)

"Coba cek saja. Cuma ngetes saja enggak apa-apa," ujar Rini.

TNI AU sebelumnya menangkap 7 pekerja yang memasuki wilayah Pangkalan TNI AU di Halim pada Selasa. Lima di antaranya merupakan warga negara China.

(Baca: 5 Pekerja Proyek KA Cepat yang Ditangkap TNI AU adalah WN China)

Mereka diamankan oleh petugas Imigrasi Kelas I Jakarta Timur dengan sangkaan pelanggaran keimigrasian lantaran tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan serta izin tinggal.

Mereka yang diamankan berinisial CQ, ZH, XW, WJ, dan GL. Saat diperiksa, CQ hanya memperlihatkan fotokopi paspor.

Sementara itu, ZH menunjukkan kitas, dan XW menunjukkan identitas warga China. (Baca: Komisi I: TNI AU Belum Setuju Lahannya di Halim Dipakai Proyek KA Cepat)

Adapun WJ dan GL tidak mampu memperlihatkan dokumen apa pun kepada petugas.

Kompas TV 5 WNA Ditangkap Lakukan Proyek Ilegal

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com