Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Tuan Sohibul Iman Perlu Baca UU MD3 Lebih Baik

Kompas.com - 25/04/2016, 17:45 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman membaca kembali Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

Hal itu disampaikan Fahri menyikapi pemecatannya dari PKS.

"Mungkin Tuan Sohibul Iman perlu baca UU lebih baik. Kebetulan saya adalah pimpinan Pansus UU MD3. Jadi perdebatannya, teks naskah perdebatannya pun saya hafal," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Dalam Pasal 87 ayat (1) UU No 17 tahun 2004 UU MD3 dikatakan bahwa Pimpinan DPR berhenti dari jabatannya karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan. (baca: Fahri Hamzah Tantang Presiden PKS Buka-bukaan Aib)

Adapun pemberhentian tersebut juga diatur dalam Pasal 87 ayat (2) huruf a hingga g, yang beberapa di antaranya menyebutkan bahwa pimpinan DPR diberhentikan sesuai usul partai politik, ditarik keanggotaannya oleh partai politiknya, dan diberhentikan sebagai anggota partai politik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Fahri mengakui bahwa partai dapat melakukan penarikan pimpinan DPR. Namun, menurut Fahri, harus ada alasan dibalik penarikan tersebut. (Baca: Fahri Hamzah: Saya Ini kayak Steve Jobs)

"Ditarik itu ada dasarnya. Kalau begitu bisa bahaya dong ini tiba-tiba Ibu Megawati (Ketua Umum PDI-P) kirim surat ke MPR, 'Saya tarik Joko Widodo dari Presiden karena dulu yang calonkan adalah PDI-P," kata Fahri.

Menurut Fahri, pejabat negara yang dipilih secara resmi tidak boleh ditarik oleh partai. Untuk itu, Fahri menyebut Sohibul melakukan kesalahan meminta dirinya dicopot sebagai pimpinan DPR. (Baca: Ini "Dosa" Fahri Hamzah Menurut PKS)

"Salahnya sudah mulai bertubi-tubi karena salahnya sudah dari awal. Orang kalau tidak bersalah tidak bisa dihukum. Hormatilah hukum," ucap Fahri.

Sohibul Iman sebelumnya ingin agar pergantian pimpinan DPR dari F-PKS segera dilakukan. PKS ingin Ledia Hanifa segera dilantik sebagai pimpinan DPR menggantikan Fahri.

(Baca: Presiden PKS: Pergantian Pimpinan DPR Tak Perlu Tunggu Gugatan Fahri)

Sohibul menganggap, berdasarkan aturan dalam UU MD3 tersebut, pihaknya berhak mengganti pimpinan DPR.

Namun, untuk pergantian Fahri sebagai anggota DPR, PKS menunggu proses gugatan hukum yang diajukan Fahri berkekuatan hukum tetap.

Pimpinan DPR hingga hari ini belum mengambil keputusan terkait pergantian Fahri, baik sebagai Wakil Ketua DPR maupun sebagai anggota DPR .

Pimpinan DPR memutuskan membentuk tim untuk mengkaji surat dari DPP dan Fraksi PKS terkait pemecatan Fahri dari semua jenjang kepartaian.

Kompas TV Harapan Presiden PKS soal Kasus Fahri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com