JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera Ledia Hanifa meyakini, rekannya Fahri Hamzah yang baru dipecat PKS tidak akan buru-buru meloncat ke partai lain.
Pasalnya, menurut Ledia, setelah dipecat pun Fahri masih kerap melakukan berbagai kegiatan bersama rekan-rekan politisi PKS.
"Saya sih tidak terlalu yakin dia pindah, masih ngumpul bersama teman-temannya," kata Ledia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Hal itu disampaikan Ledia ketika diminta tanggapan rencana Fahri bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. (baca: Ruhut: Kalau Fahri Hamzah Gabung ke Demokrat, Saya Keluar dari Partai)
Ledia tak mempermasalahkan Fahri bertemu SBY atau siapapun. Dia meyakini, rencana Fahri menemui SBY bukan karena keinginannya untuk pindah ke Partai Demokrat.
"Belum serta merta akan pindah partai," kata perempuan yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPR itu.
Ledia mengaku sudah dua kali bertemu dan berbicara Fahri pascapemecatannya. Salah satunya, dia bertemu di acara pemakaman anak salah satu politisi PKS. (Baca: Ini yang Bikin Ledia Hanifa "Pede" Bisa Gantikan Fahri Hamzah)
Namun, Ledia mengaku tidak berbicara dengan Fahri mengenai masalah pemecatan atau pun penunjukannya sebagai Wakil Ketua DPR.
"Kita kan bebas mau ketemu siapa saja. Saya juga sudah ketemu Fahri. Kita malah ketawa-ketawa," ucap Ledia. (baca: Jadi Pembicara di Acara PKS, Ledia Hanifa Sudah Disebut Wakil Ketua DPR)
Presiden PKS Sohibul Iman sebelumnya menyebut bahwa pihaknya tidak akan menunggu selesainya proses hukum gugatan yang diajukan oleh Fahri Hamzah.
PKS memproses pergantian kursi Wakil Ketua DPR RI yang diduduki oleh Fahri. (Baca: PKS Tetap Proses Penggantian Fahri Hamzah dari Jabatan Wakil Ketua DPR)
"Berdasarkan UU MD3 dan tata tertib, proses pergantian kepemimpinan itu adalah hak fraksi yang tidak perlu menunggu proses selesainya hukum itu sendiri," kata Sohibul di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2016).
Sohibul mengaku terus berkomunikasi dengan sejumlah ketua partai politik dan anggota DPR lain terkait pergantian Fahri.
Ia berharap bahwa dari proses lobi politik itu muncul kesepahaman dalam proses pergantian kursi Wakil Ketua DPR meskipun saat ini Fahri telah membuat laporan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terkait pemecatan ini, Fahri menggugat tiga pihak ke pengadilan. Mereka yang digugat ialah Presiden PKS Sohibul Iman, Majelis Tahkim PKS, dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS. (Baca: Dipecat, Fahri Hamzah Gugat Presiden PKS, Majelis Syuro, dan BPDO)
Fahri dan pengacaranya meminta agar pimpinan DPR tidak memproses pergantian baik sebagai Wakil Ketua DPR maupun anggota DPR.
Pimpinan DPR diminta menunggu hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. (Baca: Tolak Diganti, Fahri Hamzah Surati Pimpinan DPR dan Fraksi)