JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu enggan berkomentar banyak mengenai dugaan pelanggaran Densus 88 terkait kasus kematian terduga teroris Siyono. Ryamizard mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut masih diselidiki.
"Masih diselidiki. Enggak boleh sembarangan. Kalau ada bukti kuat baru ngomong daripada nanti fitnah," kata Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 Polri dalam penanganan terduga teroris asal Klaten, Siyono.
(Baca: Komnas HAM Duga Ada Pelanggaran HAM soal Tewasnya Siyono, Ini Komentar Kapolri)
Menurut Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat, ada upaya penyiksaan yang diduga dialami oleh Siyono saat ditangkap Densus 88. Hal itu diketahui setelah tim dokter forensik Muhammadiyah melakukan otopsi terhadap jenazah Siyono.
Selain itu, tidak ditemukan adanya dugaan perlawanan yang dilakukan Siyono sebagaimana yang diungkapkan oleh Polri selama ini.
(Baca: Kontroversi Hasil Otopsi dan Misteri Kematian Siyono...)
"Kesimpulan sementara kami, diduga telah terjadi pelanggaran HAM. Matinya Siyono adalah pengulangan atas kekerasan yang terjadi atas pengusutan tindak pidana terorisme. Kematian ini terjadi di luar proses pengadilan," ujar dia.