JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ajudan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik yang bernama Riki Sudani, Jumat (8/4/2016). Pemeriksaan terkait penyidikan kasus suap anggota DPRD DKI yang tengah ditelusuri KPK.
Riki sempat dibawa penyidik KPK saat penggeledahan dilakukan di ruang kerja M Taufik di lantai 9 Gedung DPRD DKI, Kamis (31/3/2016) malam.
"Penyidik ingin mengonfirmasi beberapa hal, terutama terkait pertemuan pembahasan raperda," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Menurut Priharsa, dalam strategi penyidikan, penyidik KPK berupaya mengonfirmasi pertemuan-pertemuan berkaitan dengan pembahasan revisi peraturan daerah tentang reklamasi. Pertemuan tersebut bisa dalam konteks formal ataupun informal.
(Baca: Taufik Disebut Pengusul Diturunkannya Kewajiban Pengembang Reklamasi)
Selain itu, dalam pemeriksaan ini, penyidik juga berusaha mencari tahu mengenai commitment fee yang disepakati antara pemberi dan penerima suap.
"Termasuk isi detail dari pertemuan itu," kata Priharsa.
Terkait pertemuan informal, penyidik KPK telah memeriksa dua saksi. Penyidik memeriksa Dwi Riska Setiawan dan Heriyadi. Keduanya bekerja sebagai petugas keamanan di sebuah hotel di Jakarta Selatan.