JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menegaskan bahwa Konsulat RI di Tawau telah melakukan pertemuan dengan perwakilan pihak pemilik kapal berbendera Malaysia, Massive 6, yang dibajak kelompok Abu Sayyaf.
Dalam pertemuan tersebut, kata Retno, telah disepakati beberapa hal terkait tiga warga negara Indonesia yang menjadi awak kapal Massive 6.
Menurut Retno, perusahaan menjamin seluruh hak para ABK. Kebutuhan logistik para ABK selama berada di Tawau, Malaysia, pun akan dipenuhi.
"Pada tanggal 4 April 2016 kemarin Konsulat RI telah melakukan pertemuan dengan wakil pemilik kapal. Beberapa hal telah disepakati," kata Menlu Retno saat memberikan keterangan di Gedung Kemenlu, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Selain itu, Menlu juga mengatakan, Konsulat RI di Tawau telah bertemu dengan tiga WNI pada 3 April 2016 untuk memastikan kesehatan mereka.
Jaminan perlindungan kekonsuleran juga diberikan oleh Konsulat RI di Tawau.
Saat ini, tiga WNI tersebut masih berada di Tawau untuk memberikan keterangan kepada pihak keamanan Malaysia. Mereka diharap dapat membantu proses investigasi, pencarian, dan pembebasan empat ABK Malaysia.
Kapal tunda (tug boat) berbendera Malaysia, "Massive 6", menjadi korban pembajakan oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Ligitan pada Jumat (1/4/2016) sekitar pukul 18.15 waktu setempat.
Namun, tiga orang WNI itu kemudian dibebaskan oleh kelompok Abu Sayyaf. (Baca: Kapal Malaysia Dibajak Abu Sayyaf, Tiga WNI Dibebaskan)
Dalam kapal yang dibajak tersebut, terdapat total sembilan orang ABK. Awak kapal terdiri dari empat orang warga negara Malaysia; dua orang warga negara Myanmar dan tiga orang WNI.
Dari sembilan ABK tersebut hanya empat orang yang diculik dan masih disandera. Seluruh ABK yang disandera adalah warga negara Malaysia.
(Baca: Kelompok Abu Sayyaf Bajak Kapal Malaysia, Empat Orang Diculik)
Dua warga negara Myanmar dan tiga warga negara Indonesia, kemudian diselamatkan oleh otoritas Malaysia.