Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemecatan Fahri Hamzah Diprediksi Akan Picu Keretakan PKS

Kompas.com - 04/04/2016, 16:20 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemecatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dari semua jenjang jabatan di kepartaian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai bukan hal yang mengejutkan.

Apalagi, pemecatan itu tidak lama setelah Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho mengajukan surat pemunduran diri beberapa waktu lalu.

Direktur Eksekutif Developing Countries Studies Center (DCSC) Zaenal Budiyono menuturkan, pemecatan Fahri tidak melanggar aturan pada Pasal 87 UU MD3.

Namun, menurut dia, pemecatan Fahri tak lantas berkaitan dengan aturan, melainkan berdampak pada elektabilitas partai.

"Apakah dengan memecat Fahri Hamzah maka PKS akan mendapatkan gain (keuntungan) secara etika dan elektabilitas? Jawabnya belum tentu," ujar Zaenal saat dihubungi, Senin (4/4/2016).

Alasan pertama, kata Zaenal, adalah soal etika. PKS sebagai partai bernafas Islam selama ini cenderung teduh dan jarang terdengar ada konflik terbuka internal partai.

Gaduhnya PKS akibat pemecatan kadernya ini dinilai bak "tsunami politik" dalam tubuh PKS. Dengan kata lain, lanjut dia, pemecatan Fahri terkesan kurang etis.

"Harusnya ada mekanisme yang lebih smooth untuk mencari jalan keluar dari kemelut ini," ucap Zaenal.

"Kalau partai lain yang dirundung konflik, bahkan lebih besar, bisa keluar dari kemelut, harusnya PKS bisa," tutur pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Al-Azhar Indonesia itu.

Zaenal menduga, pemecatan ini bisa jadi karena jarang terjadi benturan kepentingan di internal PKS. PKS pun dinilai belum terbiasa menerapkan manajemen konflik secara demokratis.

"Tapi sekali lagi, DPP memiliki wewenang itu karena menganggap FH melanggar AD/ART. Hanya secara etika, tetap lebih baik cara lain guna menjaga image partai," ujarnya.

Alasan kedua, kata Zaenal, karena Fahri bukanlah politisi baru melainkan merupakan bagian dari faksi Anis Matta yang juga kuat.

Pemecatan ini dinilai akan berdampak pada soliditas PKS. Lebih mengkhawatirkan jika perpecahan tersebut membelah PKS dan berdampak pada perolehan suara partai pada Pilkada Serentak, serta Pemilu Legislatif 2019 mendatang.

"Ingat, suara PKS yang lumayan baik di Pileg 2009 dan 2014 terjadi di era FH dan faksinya," ujarnya.

Fahri Hamzah dipecat dari semua jenjang jabatan di kepartaian. Keputusan itu diambil Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016 lalu berdasarkan rekomendasi dari Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.

(Baca: Fahri Hamzah: Kesalahan Mahabesar Apa yang Saya Lakukan?)

Presiden PKS Sohibul Iman membenarkan pemecatan tersebut. (Baca: Presiden PKS Benarkan Pemecatan Fahri Hamzah)

"Majelis Tahkim memutuskan melalui putusan No.02/PUT/MT-PKS/2016 menerima rekomendasi BPDO, yaitu memberhentikan Saudara FH (Fahri Hamzah) dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera," kata Sohibul dalam keterangan persnya di website PKS, Senin.

Menurut Sohibul, Fahri dipecat karena pernyataannya di publik sering kali kontroversial dan bertentangan dengan sikap partai. (Baca: Ini "Dosa" Fahri Hamzah Menurut PKS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com