Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geger Surat Berkop Kemenpan-RB untuk Fasilitasi Kolega Menteri Yuddy di Sydney

Kompas.com - 01/04/2016, 07:16 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini beredar foto yang memperlihatkan surat berkop Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang berisi permintaan agar Konsulat Jenderal RI di Sydney memfasilitasi anggota DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto.

Surat tersebut ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri dan ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji untuk ditembuskan kepada Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Dubes RI untuk Australia di Canberra, dan Konjen RI di Sydney.

Permintaan penyediaan fasilitas transportasi dan akomodasi dilakukan selama Wahyu berkunjung ke Sydney dari 24 Maret-2 April.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Bapak Menteri PAN-RB mohon bantuan kiranya Konsulat Jendral RI di Sydney dapat menyediakan fasilitas berupa akomodasi dan transportasi selama Sdr. Wahyu Dewanto dan keluarganya berada di Sydney."

Tak butuh waktu lama, foto surat tersebut menyebar di kalangan wartawan. Terlebih dalam surat tersebut, disebutkan pula bahwa Wahyu merupakan kolega Yuddy. 

Keduanya memang merupakan kader dari Partai Hanura.

Tanpa Sepengetahuan Yuddy

Surat tersebut diakui Kemenpan-RB dibuat tanpa sepengetahuan Yuddy. 

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, Herman Suryatman menjelaskan, surat tersebut dibuat atas permintaan Sekretaris Pribadi Yuddy, Reza Fahlevi kepada Staf Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji.

Kemudian, staf Dwi Wahyu Atmaji lah yang mengkonsepkannya. (Baca: Soal Surat Permintaan Fasilitasi Kolega Menteri Yuddy di Sydney, Ini Penjelasan Kemenpan-RB)

"Tanpa melakukan pengecekan kepada Menteri PAN-RB, Sekretaris Kemenpan RB menandatangani surat tersebut," tutur Herman melalui keterangan tertulisnya, Kamis (31/3/2016).

Herman menambahkan, pada hari lain setelah surat tersebut dikirim, Dwi meminta konfirmasi kepada Yuddy tentang arahan yang tercantum pada surat.

Arahan itu adalah yaitu arahan pemberian fasilitas kepada Wahyu Dewanto yang disampaikan melalui Sespri Menteri PAN-RB.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Yuddy mengatakan kepada Dwi bahwa ia tak memberi arahan untuk membuat surat tersebut. Yuddy pun langsung memberikan teguran kepada Dwi.

Bersama Keluarga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com