Jika nantinya dikabulkan, maka hukuman Suryadharma akan ditangguhkan sementara waktu sampai sakitnya sembuh.
"SDA (Suryadharma) masih dirawat sampai hari ini. Kemarin pembantaran diajukan oleh kuasa hukumnya," kata Yuyuk melalui pesan singkat, Senin (21/3/2016).
Menurut Yuyuk, perizinan tersebut masih berproses, dan hingga saat ini belum diterima jawaban dari pengadilan.
(Baca: Suryadharma Ali Dilarikan ke RSPAD)
Pada Sabtu (19/3/2016), Suryadharma dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta, untuk mendapat perawatan. Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut disebut-sebut mengalami kelelahan dan tekanan darah tinggi.
Suryadharma Ali divonis hukuman penjara selama enam tahun karena terbukti menyalahgunakan wewenang selaku menteri agama dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013, dan penggunaan dana operasional menteri.
Suryadharma melalui kuasa hukumnya kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.